Selasa, 28 Oktober 2008

Staf lowongan Untuk SKM Admin dan Teknis Divisi Pengembangan Program

Dalam rangka melaksanakan tugas untuk memimpin, mengelola upaya
penanggulangan AIDS, Komisi Penganggulangan AIDS Nasional (KPAN) membutuhkan
1 (satu) orang

'*Staf Admin dan Teknis Divisi Pengembangan Program'*.

*PERSYARATAN UMUM*

* *

- Pendidikan minimal S1
- Pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Asisten Koordinator
Administrasi dan diutamakan yang pernah bekerja di bidang HIV dan AIDS
- Mengerti isu-isu yang berhubungan dengan mengenai HIV dan AIDS
- Memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi komputer MS Word, Excel,
Powerpoint. Dapat mengoperasikan aplikasi STATA, RNM dan GIS merupakan nilai
lebih
- Lebih diutamakan yang berpengalaman mengelola pertemuan, seminar dan
pelatihan

Apabila anda memenuhi persyaratan tersebut diatas, dapat mengirimkan lamaran
dan CV baik melalui email atau surat paling lambat 1 minggu setelah iklan
ini dan dialamatkan ke :

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN)

Menara Eksekutif Lantai 9

Jl. MH Thamrin Kav 9 Jakarta 10330

Email : hrd@aidsindonesia. or.id

atau bisa dilihat di www.aidsindonesia. or.id

Formasi CPNS Depkes Tahun 2008 untuk SKM

Provinsi Bali

I. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Kls I Denpasar


Dokter Dokter Umum III/b 2 org

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian SKM III/a 1 org

Perawat D-III Keperawatan II/c 1 org

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian D-III Kesehatan Lingkungan 1 org


contact panitia provinsi Bali

BALI PO BOX 3420 Renon Denpasar 80235 phone : 081353362222 / 081353342222


II. Politeknik Kesehatan (Poltekkes)

Denpasar

Tenaga Kesehatan Pendidik D-IV Kebidanan III/a 1



III. Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah

Denpasar Dokter dr. Spes./PPDS Kulit & Kelamin III/b 1

Dokter dr. Spes./PPDS Radiologi 1

Dokter dr. Spes./PPDS Anestesi 1

Dokter dr. Spes./PPDS Urologi 1

Perawat Ners III/a 2

Perawat D-III Keperawatan II/c 10

Bidan D-III Kebidanan 1

Nutrisionis D-III Gizi 3

Fisioterapis D-III Fisioterapi 2

Ortotis Prostetis D-III Ortotik Prostetik 1

Radiografer D-III Teknik Radiologi 2

Terapis Wicara D-III Terapi Wicara 1

Perekam Medis D-III Rekam Medik



DKI Jakarta

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Kls I Jakarta


Apoteker Apoteker III/b 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian SKM III/a 1

Penyuluh Kesehatan Masyarakat SKM 1

Perawat D-III Keperawatan II/c 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian D-III Kesehatan Lingkungan


Departemen Kesehatan Pusat

  1. Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat


Dokter Dokter Umum III//b 7

Penyuluh Kesehatan Masyarakat SKM I 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian SKM 1

Pranata Humas S1 Komunikasi 1

Penata Laporan Keuangan S1 Ekonomi 2

Bidan D-III Kebidanan II/c 1

Nutrisionis D-III Gizi 3

Arsiparis D-III Sekretaris 1

Pranata Komputer D-III Komputer 2

Subtotal 19


  1. Ditjen PP & PL

Dokter Dokter Umum III/b 5

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian SKM III/a 5

Teknisi Elektromedis D-III Teknik Elektromedik II/c 1

Subtotal 11





  1. Inspektorat Jenderal

Dokter Umum III/b 1

Penata Laporan Keuangan S1 Ekonomi III/a 2

Penyuluh Kesehatan Masyarakat SKM 1

Pranata Komputer D-III Komputer II/c 1



Provinsi Jawa Timur

kontak untuk provinsi JAWA TIMUR PO BOX 1013 SB 60010 phone 085852252929


Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan

Penyakit Menular (BBTKL & PPM) Surabaya


Penyuluh Kesehatan Masyarakat SKM III/a 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian SKM 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian D-III Kesehatan Lingkungan II/c 1

Subtotal 3



Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Kls II Probolinggo Dokter Dokter Umum III/b 1

Perawat D-III Keperawatan II/c 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian D-III Kesehatan Lingkungan



Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Kls I Surabaya

Dokter Umum III/b 3

Apoteker Apoteker 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian SKM III/a 1

Penyuluh Kesehatan Masyarakat SKM 1

Perawat D-III Keperawatan II/c 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian D-III Kesehatan Lingkungan 2

Subtotal 9



Provinsi Jawa Tengah

kontak person : JAWA TENGAH PO BOX 1000/SM Semarang 50010 phone 08566665526

Politeknik Kesehatan (Poltekkes)

Semarang

Tenaga Kesehatan Pendidik SKM III/a 1

Tenaga Kesehatan Pendidik D-IV Kebidanan 1

Tenaga Kesehatan Pendidik D-IV Keperawatan 1

Tenaga Kesehatan Pendidik D-IV TRO


Balai Besar Kesehatan Paru

Masyarakat (BBKPM) Surakarta Dokter dr. Spes./PPDS Radiologi III/b 1

Dokter Dokter Umum 1

Apoteker Apoteker 1

Penyuluh Kesehatan Masyarakat SKM III/a 1

Epidemiologi Kesehatan/Sanitarian SKM 1

Perawat D-III Keperawatan II/c 7

Fisioterapis D-III Fisioterapi 1

Perekam Medis D-III Rekam Medik 1

Subtotal 14



Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Kls II Semarang

Dokter Umum III/b 1

Penyuluh Kesehatan Masyarakat SKM III/a 1

Perawat D-III Keperawatan II/c 1

Assisten Apoteker D-III Farmasi 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian D-III Kesehatan Lingkungan



Provinsi NTT

Politeknik Kesehatan (Poltekkes)

Kupang


Tenaga Kesehatan Pendidik S1 Gizi III/a 1

Tenaga Kesehatan Pendidik SKM 1

Tenaga Kesehatan Pendidik D-IV Gizi 1

Tenaga Kesehatan Pendidik D-IV Kebidanan 1

Tenaga Kesehatan Pendidik D-IV Keperawatan 1


Provinsi Kaltim

Politeknik Kesehatan (Poltekkes)

Samarinda


Tenaga Kesehatan Pendidik SKM III/a 1

Tenaga Kesehatan Pendidik D-IV Kebidanan 1

Tenaga Kesehatan Pendidik D-IV Keperawatan 1


Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Kls II Samarinda

Dokter Dokter Umum III/b 1

Penyuluh Kesehatan Masyarakat SKM III/a 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian SKM 1

Perawat D-III Keperawatan II/c 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian D-III Kesehatan Lingkungan


Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Kls II Balikpapan

Penyuluh Kesehatan Masyarakat SKM III/a 1

Perawat D-III Keperawatan II/c 1

Assisten Apoteker D-III Farmasi 1

Epidemiolog Kesehatan/Sanitarian D-III Kesehatan Lingkungan



Jumat, 24 Oktober 2008

Info CPNS Depkes 2008

DEPARTEMEN KESEHATANREPUBLIK INDONESIAP E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.0669
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN KESEHATAN
TAHUN ANGGARAN 2008
Departemen Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita lulusanD-III/DIV/S1/S2 untuk diangkat sebagai CPNS Departemen Kesehatan yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik Departemen Kesehatan di Daerah.
1. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga Negara Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun padatanggal 1 Desember 2008.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan yang dibuktikan dengan surat Keterangan Catatan Kepolisian.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota ABRI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Berbadan sehat.
2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi pendidikan Dokter Spesialis :§ Berusia maksimal 35 tahun per 1 Desember 2008§ Memiliki STR sebagai dokter spesialis§ Dimungkinkan dari Dr/Drg PPDS Tahap Mandiri yang dibuktikan dengan Surat KeteranganKompetensi dari KPS ( Ketua Program Studi) FK Universitas setempat dan melampirkan STRsebagai dokter / dokter gigi.§ Prioritas pasca PTT
b. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi pendidikan Dokter Umum/Dokter Gigi :§ Berusia maksimal 35 tahun per 1 Desember 2008§ Memiliki STR sebagai dokter umum/dokter gigi§ Tidak berstatus sebagai peserta PPDS.§ Prioritas pasca PTT
c. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi pendidikan SKM dengan jabatan epidemiolog Kesehatan/Sanitarian dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat, harus melampirkan foto copy legalisir transkrip nilai yang menunjukkan jurusan/program studi/peminatan sesuai dengan jabatan formasi tersebut.
3. ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap Provinsi dapat dilihat secara lengkap di lembar terlampir
4. TAHAPAN DAN JADWAL KEGIATAN :
1. Pengumuman Alokasi Formasi 22 – 31 Oktober 20082.
Pendaftaran secara on-line 27 – 31 Oktober 20083.
Pengiriman berkas ke Po Box sesuai provinsi peminatan (daftar nomor Po Box terlampir) 27 – 07 November 20084.
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 12 November 20085.
Daftar Ulang & Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 12 – 13 November 20086.
Pelaksanaan Ujian Tulis 15 November 20087. Pengumuman Kelulusan CPNS direncanakan 26 November 20088. Daftar Ulang Bagi Peserta Yang Lulus Ujian Tulis 26 – 31 November 20085. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS5.1. Registrasi On-linea. Pendaftaran peserta secara on-line melalui www.ropeg-depkes.or.id mulai tanggal 27 Oktober 2008 s/d 31 Oktober 2008.b. Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia dalam website dengan memperhatikan Langkah langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidak sesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk 1 (satu) peminatan unit kerja dantidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah didaftarkan.d. Setelah melakukan registrasi on-line, pelamar mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas photo hitam putih terbaru ukuran 3X4 dan menandatangani print-out registrasi on line tersebut.5.2. Pengiriman Berkas Pendaftarana. Berkas disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/ tercatat/ ekspres.b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui Po Box pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 27 Oktober 2008 dan diterima di Po Box selambatlambatnya tanggal 07 November 2008 jam 15.00 Waktu Setempat. Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 07 November 2008 pukul 15.00 Waktu Setempat tidak akan diproses.c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan berkasyang sudah dikirimkan menjadi hak milik Panitia yang tidak dapat diminta kembali.
d. Berkas yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap disusun dengan urutan sebagai berikut :
1. Asli print out registrasi on-line yang telah ditempel pas photo dan ditanda tangani.
2. Foto copy ijazah (D-III, D-IV, S-1, S-2) yang dilegalisir dengan cap basah oleh pejabat yang berwenang (Rektor/Pembantu Rektor Bidang Akademik/Dekan/Pembantu Dekan Bidang akademik/Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik/Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik).Ijazah pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
3. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh DokterPuskesmas/RS Pemerintah ( maksimal diterbitkan Agustus 2008 ).
4. Foto copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat yang masih berlaku.
5. Bagi Dr/Drg/Dr Spesialis/Dr PPDS Tahap Mandiri juga melampirkan :a. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis (TIDAK PERLU DILEGALISIR).b. Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB (bagi Dr/Drg Pasca PTT).c. Surat Keterangan Kompetensi dari KPS FK setempat ( bagi Dr/Drg PPDS Tahap Mandiri yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter spesialis ).
6. Foto copy sertifikat keteladanan dari pemerintah bagi Dr/Drg/Bidan (bila ada).f. Susun dan jepit seluruh dokumen sesuai urutan butir d diatas dan masukkan ke dalam mapkertas. Warna map adalah sebagai berikut : ( rincian kualifikasi pendidikan per warna map terlampir )- warna map hijau untuk D-III Tenaga Kesehatan- warna map merah untuk D-III Tenaga Non Kesehatan- warna map kuning untuk D-IV/S-1/S-2 Tenaga Kesehatan- warna map biru untuk S-1/S-2 Tenaga Non KesehatanPada sampul map ditulis :· Nama Peserta· Nomor Pendaftaran· Kualifikasi Pendidikan mis : D-III Komputer, Sarjana Kesehatan Masyarakat.Kemudian map dimasukkan kedalam amplop warna coklat, pada sampul amplop ditulis :Kepada Ketua Tim Pengadaan CPNSDepartemen Kesehatan Tahun 2008Po Box (sesuai Po Box provinsi peminatan terlampir)dan pada sudut kiri atas ditulis nomor pendaftaran registrasi on-line.
Contoh :Peminatan di RS Hasan Sadikin Bandung, pada sampul amplop ditulis :Kepada Ketua Tim Pengadaan CPNSDepartemen Kesehatan Tahun 2008Po Box 1010 Bandung 400005.3. Seleksi Administrasia. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap isian print out registrasi on-line dengan berkas pendaftaran yang telah dikirimkanb. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan , dinyatakan tidak lulus seleksiadministrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 November 2008 melalui websitewww.ropeg-depkes.or.id dan www.depkes.go.id
5.4. Daftar Ulang dan Pengambilan Kartu Peserta Ujian
Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (tidak boleh diwakilkan) pada tanggal 12 s/d 13 November 2008 di Panitia Provinsipeminatan yang dituju dengan membawa :a. Foto copy print out registrasi on-lineb. Foto copy ijazah yang dilegalisir.c. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3X4 sebanyak 2 (dua) lembar.d. Surat pernyataan pengunduran diri bermeterai Rp. 6000,- apabila sampai dengan tanggal 31November tidak melakukan daftar ulang bagi peserta yang lulus ujian tulis (Form Surat pernyataan dapat di download dari www.ropeg-depkes.or.id).e. Surat pernyataan bermeterai Rp. 6000,- tentang pengunduran diri dari seleksi CPNS apabilaterbukti berstatus sebagai peserta PPDS bagi Dokter yang mendaftar untuk mengisi formasiDokter/Dokter Gigi (Form Surat Pernyataan dapat di download dari www.ropegdepkes. or.id).5.5. Pelaksanaan Ujian Tulisa.
Ujian tulis meliputi :- Tenaga Kesehatan : Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan umum, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Tes Bakat Skolastik) dan Tes Kompetensi Bidang/Substansi kesehatan.- Tenaga Non Kesehatan : Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan umum, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Tes Bakat Skolastik)b. Ujian tulis dilaksanakan pada tanggal 15 November 2008 di Provinsi peminatan yang dituju,meskipun peserta melakukan registrasi on-line di luar propinsi peminatan.Contoh : Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS. Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian diMakassar.Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di Bandungc. Khusus untuk peserta Dr/Drg/Dr Spesialis/PPDS Tahap Mandiri, pelaksanaan ujian tulis akan dilakukan tersendiri dengan materi tes skala kematangan/psikotest.d. Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, pensil 2B asli, penghapus dan rautan.e. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta melakukan daftar ulang diProvinsi peminatan.5.6. Lain – laina. Seleksi penerimaan CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2008 sama sekali tidak dipungutbiaya dan Departemen Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yangmengatasnamakan Departemen Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidakmelayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.b. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.c. Hal-hal lain yang berkaitan dengan seleksi CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2008 dapatdilihat pada website www.ropeg-depkes.or.id dan para pelamar disarankan untuk terusmemonitor informasi dan perkembangan seleksi melalui website.d. Apabila diperlukan penjelasan tentang Penerimaan CPNS Departemen Kesehatan Th. 2008,panitia menyediakan layanan Hotline di masing-masing provinsi peminatan. (Nomor Hotlineterlampir).e. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dibatalkanf. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 22 Oktober 2008
Kepala Biro Kepegawaian
selakuKetua Tim Pengadaan CPNS Th. 2008
TTD
drg. S.R. Mustikowati, M.Kes
NIP. 140158473

CPNS Depkes info terbaru 2008

Departemen Kesehatan minggu ini akan membuka lowongan CPNS 2008 melalui jalur online

mohon mempersiapkan diri

info lebih lanjut tentang persyaratan dan formasi di :

http://www.ropeg-depkes.or.id/

Rabu, 22 Oktober 2008

Pelantikan Pengurus IAKMI BALI

Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia daerah Bali (IAKMI) daerah Bali dilantik pada Sabtu, 18 Oktober 2008 yang dilantik langsung oleh Dr. H Adang Bachtiar, MPH, ScD (Ketua IAKMI) .
Adapun susunan pengurus IAKMI daerah Bali masa kerja 2008-2011 :
Pelindung : Gubernur Bali
Penasihat : Kadinkes Prov Bali
Prof. Dr. D.N. Wirawan, MPH
dr. Molin Yudiasa, MARS
Ketua : dr. Partha Muliawan, MS.c (OM)
Ketua I : dr. N. Suteja, MPH
Ketua II : dr. K. Subrata
Sekretaris : dr. A.A.S. Sawitri
Sekretaris I : K. Martini, S.KM, M.Kes
Sekretaris II : Ayu Rai Andayani R., S.KM, MScPH
Bendahara : dr. W. Darwata, MPH
Bendahara I : dr. Komang Ayu Kartika Sari
Bendahara II : dr. Anak Ayu Sri Saraswati, M.Kes

Bidang Penelitian : Ir. Nengah Sujaya, M.AgrSc., PhD
: dr I. A. Cahyani Widyawati, M.Kes
: Sang Gede Purnama, SKM

Bidang Pendidikan : dr. Pande Januraga, M.Kes
: I.A.Artini, SKM, MM
: Pasek Kardiwinata, S.KM, M.Kes

Bidang Pengabdian Masyarakat : dr. I M. Ady Wirawan MPH
: M. Dwipayanti, ST., MBEnv
: Nyoman Suarcayasa, S.Sos.

PS. IKM adakan seminar Primary Health Care dan pelantikan Pengurus IAKMI Bali

Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (PS.IKM) dan Ikatan ahli kesehatan masyarakat Indonesia (IAKMI) mengadakan seminar nasional serangkaian dengan dies natalis Universitas Udayana. Seminar ini mengusung tema Optimizing Primary Health Care to Achieve Millenium Development Goals (MDGS) di Gedung Theater Fakultas Kedokteran, kampus Sudirman, Sabtu 18 Oktober ini. Dimana pesertanya dari para dosen, puskesmas, STIKES, dan mahasiswa.

Kegiatan ini juga dilaksanakan pelantikan terhadap pengurus IAKMI daerah Bali dimana Ketuanya untuk periode 2008-2011 dr. Partha Muliawan, M.Sc (OM) yang dilantik langsung oleh ketua IAKMI pusat Dr. Adang Bachtiar, MPH, ScD.

Menurut Ketua PS.IKM Unud dan sekaligus Ketua IAKMI Bali mengatakan seminar ini diadakan untuk mengingatkan kembali komitmen 189 kepala Negara termasuk Indonesia yang memproklamirkan MDGs beberapa tahun lalu. Sebagaimana kita ketahui sejak tahun 2000 dilakukan kompanye tentang perwujudan tujuan pembangunan MDGs. Dari delapan tujuan pembangunan enam diantaranya berhubungan dengan kesehatan. Diantaranya menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lain dan kelestarian lingkungan.


Seminar ini dibuka oleh Rektor Unud dan juga dalam seminar ini mendatangkan narasumber yakni Dr. H Adang Bachtiar, MPH, ScD (Ketua IAKMI) yang memaparkan tentang Optimalisasi pelayanan kesehatan dasar menuju MDGs, Gubernur Bali yang diwakili dari dinas kesehatan memaparkan tentang pencapaian indicator kesehatan MDGs di Bali dan peneliti tropical disease Unair Prof. Dr. Soegeng Soegijanto, dr. SpA mempresentasikan tentang virology demam berdarah dan vaksinnya.

Dalam kegiatan ini juga diadakan presentasi paper yang dibagi dalam 2 kelompok parallel dimana diikuti 15 hasil penelitian dan kajian ilmiah tentang kesehatan masyarakat. Dimana pesertanya dari berbagai kalangan akademisi dan peneliti didalam dan luar Unud.

Kamis, 16 Oktober 2008

Berbagai Peluang Kerja Lulusan SKM



Perkembangan ilmu kesehatan masyarakat semakin pesat dan derajat kesehatan masyarakat kita akan semakin menurun apabila tidak dilakukan management kesehatan yang berkualtas. Sarjana Kesehatan Masyarakat diciptakan untuk mengembangkan kapabilitas dan kompetensinya dalam memanage berbagai permasalahan kesehatan masyarakat untuk selanjutnya mencari pemecahannya (problem solving).

Orientasi kerja selama ini yang focus pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebenarnya sudah tidak relevan lagi karena berbagai kondisi. Ekspansi kebidang yang lainnya sangatlah diperlukan. Padahal berbagai prospek kerja masih belum terisi oleh tenaga kesehatan masyarakat bahkan beberapa diisi oleh tenaga dari bidang ilmu yang lainnya. Kondisi ini perlu kita tindak lanjuti bersama, adapun beberapa prospek kerja dapat dijabarkan sebagai berikut :

1. Bidang Kesehatan lingkungan

Manajer lingkungan RS, Konsultan limbah, Konsultan Amdal kesmas, Manager kesja dan kesling pd berbagai perusahaan : pertamina, PLN, Kontruksi, Tekstil, Telkom, dll., Quality control supervisor pada perusahaan makanan dan minuman : sosro, coca-cola, Aqua, catering dll, Sanitarian pada Hotel dan restourant , Manager HACCP pada restaurant, Laboratorium kesmas, Puskesmas, Dinas kesehatan, Bapedalda,, Wiraswasta : catering, pest control, konsultan amdal, konsultan limbah dll

2. Management Kesehatan

Manager RS, Manager Rekam Medik, Manager Pemasaran RS, Manager Asuransi Kesehatan, Bank Insurance and consultant financial (asuransi pada Bank), manager perusahaan farmasi., Pemasaran Laboratorium dan alat kesehatan, puskesmas, dinas kesehatan dll.

3. Biostatistik dan Epidemiologi

Dinas Kesehatan, Puskesmas, Lembaga Survei Indonesia, BPS, Bapenas, Bapeda, BKKBN, consultant statistic kesehatan, media massa, dll

4. Gizi Kesehatan Masyarakat

Manager Quality control pada perusahaan makanan dan restaurant, supervisor HACCP pada berbagai perusahaan : restaurant, hotel, supermarket, supplier makanan dll, konsultan gizi, catering, dll.

5. Promosi Kesehatan Masyarakat

Puskesmas, Dinas Kesehatan, manager asuransi kesehatan, manager pemasaran rumah sakit, konsultan gizi, kesling, kesja pada berbagai perusahaan, dll

Minggu, 12 Oktober 2008

TWO POSITIONS OPEN AT LOCAL FOUNDATION

YKIP (Yayasan Kemanusiaan Ibu Pertiwi), a Kuta-based charity, seeks

1) a Field Officer to assess and assist with projects in Bali and

2) an Admin Officer for all field projects

For Field Officer duties include but are not limited to:

  • Performing due diligence on existing projects on Bali
  • Conducting intake on scholarship recipients in Gianyar, Badung, Karangasem and Singaraja
  • Purchasing and distributing of scholarship assistance
  • Taking donors on site visits
  • Visiting all project sites and meeting with project directors
  • Writing monthly reports
  • Corresponding with donors

NOTE: ONLY THOSE WITH PRIOR FIELD EXPERIENCE WILL BE CONSIDERED

For Admin Officer duties include but are not limited to:

  • Type and word-process various documents and electronic information.
  • Create financial and statistical tools and reports using spreadsheets.
  • Manage, organise, and update relevant data using database applications.
  • Communicate and provide information by relevant methods internally and externally to assist and enable organizational operations and effective service to YKIP client organizations
  • Procuring of relevant information from Field Officers to update database and website
  • Acting in the capacity of Field Officers’ administrative assistant
  • Assisting with scholarship distributions 4 x a year with Field Officers
  • Assisting with web site development and translation into Bahasa
  • Taking donors on site visits

For both positions, candidate must:

  • Speak excellent English, Indonesian and (Field Officer only) Balinese is a plus
  • Be able to write excellent English and Indonesian
  • Be proficient in Microsoft Office and internet
  • Be hard-working, honest, reliable, charitable, meticulous, a team-player, pro-active and self-motivated
  • Be willing to work on occasional week-ends
  • Have own transportation (transportation allowance given)
  • Have SIM A (for Field Officer only)


Other:

  • Monday-Friday 8:00 a.m. – 5 p.m.
  • Three month trial period
  • After initial trial period, full Allianz insurance benefits
  • Flexi mobile provided (for office use only)
  • Transportation allowance (work related only)
  • THR


Send CV and salary requirements to : info@ykip.org
Website: www.ykip.org

Start date: November 17, 2008

CPN|S Departement kebudayaan dan Pariwisata

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi yang memenuhi persyaratan administrasi dan lulus Ujian Penyaringan yang diadakan oleh Panitia Penerimaan CPNS.

Kualifikasi pendidikan, alokasi penempatan sebagaimana lampiran.

A. SYARAT UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia pada tanggal 1 Desember 2008 tidak melebihi :
• 34 (tiga puluh empat) tahun bagi pelamar yang berijazah S1 dan DIV, dengan Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75 pada skala 4
• 30 (tiga puluh) tahun bagi pelamar yang berijazah Diploma-III (D-III), dengan Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75 pada skala 4
3. Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan maupun tertulis;
4. Berbadan sehat;
5. Tidak terikat hubungan kerja / ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7.
Tidak pernah tersangkut perkara pidana dan kasus narkoba.

B. SYARAT KHUSUS
1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
2. Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, rangkap 1 (satu) di kertas bermaterai Rp. 6000,-, dilampirkan dengan :
a. Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan : Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, lama pendidikan dan nilai rata-rata ijazah.
b. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
c. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah;
d. Pas foto terakhir (hitam putih / berwarna) menghadap ke muka, ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar;
e. Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f. Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Negeri dan bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
g. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 (satu) lembar.
h. Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Depdiknas bagi peserta lulusan dari luar negeri.
i. Persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing rayon.

3. Tempat dan waktu pendaftaran :
a. Waktu pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d 15 Oktober 2008.
b. Ketentuan :
1) Bagi pendaftar Kantor Pusat untuk penempatan formasi Rayon Jakarta di alamatkan ke :
PO BOX 4316 JKP 10043, pendaftar yang memenuhi persyaratan akan dipanggil melalui surat untuk pengambilan Nomor Seleksi guna mengikuti Ujian Tertulis.
2) Bagi pendaftar di wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk penempatan formasi Rayon UPT dengan alamat Rayon Wilayah masing-masing.

4 Tata cara melamar :
a. Surat lamaran sebagaimana dimaksud pada butir 2, beserta lampirannya disampaikan ke wilayah rayon yang dituju.
b. Untuk Daerah DKI Jakarta lamaran ditujukan ke :
Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
PO BOX 4316 JKP 10043
c. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapih sesuai dengan urutan, diserahkan dalam map :
• S1 dan DIV map warna merah;
• D III map warna biru.
d. Kepada para pelamar yang telah menyerahkan berkas lamaran akan diberikan Tanda Terima Penyerahan Berkas (TPB) berupa Nomor Urut Pendaftaran oleh Petugas masing-masing wilayah rayon.

5. Seleksi / Ujian Penyaringan :
a. Materi Seleksi / Ujian Tertulis :
• Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi :
Tes Pengetahuan Umum (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Hankam dan Hukum)Tes Bakat Skolastik (Kemampuan verbal, Kuantitatif dan Penalaran), dan Tes Skala Kematangan (Kemampuan adaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas dan inisiatif).
• Tes Kompetensi Bidang (TKB) berupa tes berdasarkan disiplin ilmu.
b. Tes Wawancara.
Bagi peserta yang memenuhi batas nilai minimal (passing grade) dan berada pada rangking teratas dari hasil seleksi / ujian tertulis, akan diikutsertakan dalam seleksi wawancara (satu formasi berbanding dua peserta nilai ranking teratas), selanjutnya peserta tes yang tidak dipanggil wawancara adalah yang tidak lulus ujian tertulis.
c. Pelaksanaan :
• Seleksi / ujian tertulis dilakukan serentak pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2008, Jam 08.00 WI Barat, 09.00 WI Tengah dan 10 WI Timur. Tempat seleksi sesuai yang telah ditentukan.
• Peserta seleksi / ujian tertulis yang tidak mengikuti salah satu materi seleksi dianggap gugur sebagai peserta.
• Hasil seleksi / ujian tertulis akan diumumkan melalui rayon masing-masing dan website : www.budpar.go.id.

6. Lain-lain
a. Dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini, panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari para pelamar.
b. Semua biaya yang dikeluarkan oleh pelamar untuk menyusun lamaran dan pendaftarannya maupun biaya-biaya lainnya dalam rangka mengikuti ujian penyaringan serta biaya-biaya kelengkapan berkas lamaran jika pelamar oleh panitia dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, sepenuhnya menjadi beban masing-masing pelamar dan tidak dapat dimintakan penggantian biaya ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
c. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Kebudayaan dan Pariwisata berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
d. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata / Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak melayani permintaan penjelasan hasil ujian / seleksi.
e. Dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Kebudayaan dan Pariwisata ini, penilaian semata-mata didasarkan kepada kecakapan / hasil ujian masing-masing pelamar.
f. Surat lamaran yang sudah masuk ke Panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya Panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun melalui surat.

Jakarta, 25 September 2008
A.N. PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
TAHUN ANGGARAN 2008
Ketua,
TTD
ZAINI BUSTAMAN
NIP. 720001133

Sumber dan informasi lengkap : http://www.budpar.go.id

Minggu, 05 Oktober 2008

Semua Sampel Produk Susu Impor Asal Cina Positif Mengandung Melamin

Semua Sampel Produk Susu Impor Asal Cina Positif Mengandung Melamin


Berdasarkan pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), semua sampel produk susu asal Cina positif mengandung melamin antara 8.51 mg/kg (ppm) sampai dengan 945.86 mg/kg. Selengkapnya lihat lampiran.
Terhadap produk yang mengandung melamin tersebut akan segera dilakukan pemusnahan. Masyarakat dihimbau untuk membantu memberikan informasi bila menemukan produk susu impor asal Cina ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM dengan nomor telp. 021 – 4263333, 32199000, sms ke No. HP 081511997772 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com.
Hal itu disampaikan Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, SP.JP(K) saat Jumpa Pers di Kantor Depkes, Sabtu, 27 September 2008. Dalam acara itu juga hadir Kepala BPOM dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, Sp.FK., Dirjen Yanfar dan Alkes - dra. Kustantinah, Apt., Kepala Pusat Komunikasi Publik - dr. Lily S. Sulistyowati dan beberapa pejabat Eselon II lainnya.
Pada kesempatan itu, Menkes minta masyarakat tidak mengkonsumsi produk impor asal Cina yang terdaftar dengan kode registrasi ML, 6 jenis produk ilegal (tidak terdaftar) dan produk impor asal Cina yang mengandung melamin temuan Agri-Food & Veterinary Authority (AVA) Singapura. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terhasut atau terprovokasi dari pihak-pihak yang memperkeruh persoalan.
Selain itu Menkes mengingatkan, susu formula yang diproduksi di Indonesia dan telah terdaftar di BPOM bahan bakunya bukan berasal dari Cina.
Menkes menambahkan, importir, distributor dan pengecer yang masih membandel menjual produk tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).
Dari 19 produk impor asal Cina yang terdaftar dengan kode registrasi ML, setelah dilakukan pemeriksaan BPOM di sarana distribusi baru ditemukan 6 (enam) jenis produk. Selain itu juga ditemukan 6 jenis produk tidak terdaftar (ilegal) serta 13 produk susu yang mengandung melamin temuan Agri-Food & Veterinary Authority (AVA) Singapura, ujar dr. Siti Fadilah.
Sementara itu, Kepala BPOM dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, Sp.FK., menambahkan susu formula (susu bayi) tidak ada yang diimpor dari Cina. Juga tidak ada bahan baku susu formula yang berasal dari Cina.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-5223002 dan 52960661, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.

Vacancy RS Mitra International

DIBUTUHKAN SEGERA
PETUGAS LOKET RAWAT JALAN

Post Date: 12 Sep 08

Persyaratan Umum:
* D3 Semua Jurusan
* Wanita
* Komunikatif
* Cakap dalam bekerja
* Integritas baik, ramah, dan proaktif
* Menguasai MS Office dengan baik
* Dapat berbahasa Inggris baik lisan dan tulisan

Lamaran ditujukan kepada:

HRD Manager
RS Mitra Internasional
Jl. Raya Jatinegara Timur 85 – 87
Jakarta 13310
Atau via email: recruitment-rsmi@ramsayhealth.co.id

Sabtu, 04 Oktober 2008

Etika Profesi Penyuluh Kesehatan Masyarakat

ETIKA PROFESI PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT

release dari : http://www.promosikesehatan.com/

Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat (JF-PKM) merupakan salah satu Jabatan Fungsional lingkup Kesehatan. Pejabat Fungsional (umumnya) adalah pelaksana teknis fungsional yang mengemban tugas, tanggung jawab serta hak secara penuh oleh pejabat yang bewenang untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan bidang tugasnya pada unit kerja tertentu. Pejabat fungsional melaksanakan pekerjaan/kegiatan secara mandiri tanpa dibatasi oleh uraian tugas yang ditetapkan secara baku oleh satuan kerja dalam suatu organisasi.
Pejabat struktural adalah pejabat ang ditunjuk oleh kepala satuan organisasi untuk melaksanakan tugas-tugas yang bersifat administratif dan menajerial untuk mencapai tujuan satuan organisasi. Pejabat struktural maupun Pejabat fungsional seharusnya melaksanakan tugas/kegiatan secara profesional di bidangnya. Penyuluh Kesehatan Masyarakat merupakan Profesi, dalam menjalankan Profesinya akan berpedoman suatu tata nilai yang harus ditaati, yaitu Etika Profesi.

ETIKA
Etika yang dalam bahasa Inggris Ethics, adalah istilah yang muncul dari Aristoteles ( Yunani : ethos ) yang berarti adat atau budi pekerti. Istilah Filsafat menyebutnya pengertian Etika adalah telaah dan penilaian kelakuan manusia ditinjau dari kesusilaannya. Kesusilaan yang baik merupakan ukuran kesusilaan yang disusun bagi diri seseorang, atau merupakan kumpulan keharusan, kumpulan kewajiban yang dibutuhkan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu. Kesulilaan biasanya didasarkan pada hal tertentu, misalnya agama, kesejahteraan, atau kemakmuran Negara.

Etika pada umumnya mengajarkan bahwa setiap pribadi manusia mempunyai “otonomi moral”. Artinya bahwa ia mempunyai hak kewajiban untuk menentukan sendiri tindakan-tindakannya, dan mempertanggungjawabkan dihadapan Tuhan. Keberadaan Etika dalam strata kehidupan sosial tidak terlepas dari sistem kemasyarakatan, manusia terdiri atas aspek jasmaniah dan aspek rohaniah. Aspek rohaniah terdiri atas kodrat alamiah, kodrat budaya serta dunia nilai. Kodrat alamiah manusia terdiri atas Cipta ( pikiran dan rasio ), karsa ( kehendak, kemauan ), rasa ( perasaan, emosi ). Cipta melalui logika menciptakan ilmu pengetahuan, sedang Karsa melalui Etika menciptakan religi, akhlak, sopan santun dan hukum.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi Etika umum dan Etika khusus. Etika umum membicarakan mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, teori-teori Etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak, serta tolok ukur menilai baik atau buruk. Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dapat dibagi menjadi dua, yaitu Etika individual dan Etika social. Etika individual menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendir. Etika social mengenai kewajiban sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara perseorangan dan langsung atau bersama-sama dalam bentuk kelembagaan, sikap kritis terhadap dunia dan ideologi, dan tanggung jawab manusia terhadap lainnya.

Prinsip-prinsip Etika.
Berkembang dari sumpah Hipocrates ( 460 M – 377 M) bunyinya : “ Saya bersumpah demi Apollo dewa penyembuh Aescpalius dan Hygea, dan Panacea dan semua dewa-dewa sebagai saksi bahwa sesuai dengan kemampuan dan pikiran saya akan mematuhi janji-janji sebagai berikut ( ada 10 janji ):
1) Saya akan memperlakukan guru yang telah mengajarkan ilmu ini dengan penuh kasih saying sebagaimana orang tua saya sendiri, jika perlu saya akan bagikan harta saya untuk dinikmati bersama.
2) Saya akan memperlakukan anak-anaknya sebagai saudara kandung saya dan saya akan mengajarkan ilmu yang telah saya peroleh dari ayahnya kalau mereka mau mempelajarinya tanpa imbalan.
3) Saya akan meneruskan ilmu pengetahuan ini kepada anak-anaknya saya sendiri dan kepada anak-anak guru saya dan kepada mereka yang telah mengikatkan diri dengan dan sumpah untuk mengabdi kepada ilmu pengobatan, dan tidak kepada hal-hal yang lainnya.
4) Saya akan mengikuti cara pengobatan yang menurut pengetahuan dan kemampuan saya akan membawa kebaikan bagi penderita dan tidak akan merugikan siapapun.
5) Saya tidak akan memberikan obat yang mematikan kepada siapapun meskipun diminta atau menganjurkan kepada mereka untuk tujuan itu. Atas dasar yang sama, saya tidak akan memebrikan obat untuk menggugurkan kandungan.
6) Saya ingin menempuh hidup yang saya baktikan kepada ilmu saya ini dengan tetap suci dan bersih.
7) Saya tidak akan melakukan pembedahan terhadap seseorang walaupun iia menderita penyakit batu, tetapi akan menyerahkan kepada mereka yang berpengalaman dalam pekerjaan ini.
8) Rumah siapapun yang saya masuki, kedatangan saya itu saya tujukan untuk kesembuhan yang sakit dan tanpa niat buruk atau mencelakakan dan lebih jauh lagi tanpa niat berbuat cabul terhadap wanita ataupun pria baik mereka maupun hamba sahaya.
9) Apapun yang saya dengar atau lihat tentang kehidupan seseorang yang tidak patut disebar luaskan tidak akan saya ungkapkan karena saya harus merahasiakannya.
10) Selama saya tetap mematuhi sumpah saya ini, izinkanlah saya menikmati hidup dalam mempraktikkan ilmu saya ini, dihormati olehs emua orang di sepanjang waktu. Tetapi jika sampai saya menghianati sumpah ini balikkanlah nasib saya.
Dari sumpah tadi ada 7 prinsip yaitu : tidak merugikan, membawa kebaikan, menjaga kerahasiaan, otonomi pasien, berkata benar, berlaku adil, dan menghormati privasi.

PROFESI
Profesi pada umumnya mempunyai beberapa ciri, yaitu :
1) Memberikan pelayanan (service) pada orang segera langsung (yang umumnya bersifat konfidental).
2) Menempuh pendidikan tertentu dengan melalui ujian tertentu sebelum melakukan pelayanan.
3) Anggotanya yang relatif homogen.
4) Menerapkan standar pelayanan tertentu.
5) Etik profesi yang ditegakkan oleh suatu organisasi profesi.
Talcott Parsons mengemukakan ciri-ciri khusus profesi adalah sebagai berikut :
1) Disinterestedness,
2) Rasionalitas, profesi merupakan suatu system okupasi yang perwujudannya dilaksanakan dengan menerapkan ilmu tertentu.
3) Spesifitas fungsional.
4) Universalisme, dalam pengertian obyketif, maksudnya adalah bahwa landasan pertimbangan professional dalam pengambilan keputusan didasarkan pada “ apa yang menjadi masalahnya “ dan tidak pada “siapanya“ atau “keuntungan pribadi apa yang diperolehnya”
Dengan demikian sebagi profesi mensyaratkan ada etika profesi. Keiser dalam “Etika Profesi” (Arief B Sidharta: 1990), mengatakan bahwa Etika Profesi sebagi sikap hidup merupakan kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan professional dari pasien atau klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagi keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya disertai dengan refleksi yang seksama. Kualifikasi suatu pekerjaan sebagai sutau profesi adalah :
1) Mensyaratkan pendidikan teknis yang formal lengkap dengan cara pengujian yang terinstitusionalisasikan, baik mengenai adekuasi pendidikannya mmmaupun mengenai kompetensi orang-orang hasil didikannya.
2) Penguasaan tradisi kultural dalam menggunakan keahlian tertentu serta keterampilan dalam penggunaan tradisi.
3) Komplek okupasi/pekerjaan memiliki sejumlah sarana institusional untuk menjamin bahwa kompetensi yang dimiliki itu akan digunakan secara bertanggung jawab, wujudnya adalah organisasi profesi dengan prosedur penegakannya, serta cara rekrutasi pengemban profesi.
Berdasarkan ciri-ciri dan pengertian tersebut, terdapat kaidah-kaidah pokok etika profesi sebagai berikut :
1) Profesi harus dipandang dan dihayati sebagai suatu pelayanan, sehingga sifat tanpa pamrih menjadi cirri khas dalam mengemban profesi. Artinya, pertimbangan yang menentukan dalam pengambilan keputusan adalah kepentingan pasien atau klien serta kepentingan umum, dan bukan kepentingan pengemban profesi sendiri.
2) Pelayanan professional dalam mendahulukan kepentingan pasien atau klien mengacu pada kepentingan atau nilai-nilai luhur sebagai norma kritik yang memotivasi sikap dan tindakan.
3) Pengembanan profesi harus selalu mengacu pada masyarakat sebagai keseluruhan.
4) Agar persaingan dalam pelayanan berlangsung secara sehat sehingga dapat menjamin mutu dan peningkatan mutu pengemban profesi harus bersemangatkan solidaritas anatar sesama rekan seprofesi.
Dalam menjalankan profesinya, hanya pengemban profesi yang bersangkutan sendiri yang dapat atau paling mengetahui tentang apakah perilakunya dalam mengemban profesi sudah memnuhi tuntutan etika profesinya atau tidak. Kepatuhan pada etika profesi alkan sangat bergantung pada akhlak pengemban profesi yang bersangkutan. Dalam lingkungan pengemban profesi dimunculkan sperangkat kaidah perilaku sebagai pedoman yang harus dipatuhi, yang disebut Kode Etik Profesi atau disingkat Kode Etik. Setiap profesi mengenal pendidikan/pelatihan yang khusus, dan harus mengabdi kepada masyarakat, dan memilki suatu kode moral suatu kode etik tersendiri. Kode etik adalah pedoman perilaku yang berisikan garis-garis besar. Kode etik harus memiliki sifat-sifat antara lain (1) Harus rasional, tetapi tidak kering dari emosi (2) harus konsisten, tetapi tidak kaku, dan (3) harus bersifat universal.
Kode etik profesi terdiiri atas aturan kesopanan dan aturan kelakuan dan sikap antara para anggota profesi. Anggota pprofesi yang melanggar kode etik ditertibkan atau dihukum atau dikeluarkan dari profesi itu oleh para anggota profesi itu, biasanya oleh suatu dewan atau majlis yang dipilih atau ditunjuk khusus untuk itu oleh dan dari anggota profesi tersebut.

PROFESI PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT (PKM).
Profesi Penyuluh Kesehatan Masyarakat dikelompokkan dalam 2 (dua) kelompok yaitu :
1. Profesi PKM (Health Education Specialis) adalah seseorang yang menyelenggarakan advokasi, bina suasana, dan pemberdayaan masyarakat melalui penyebarluasan informasi, membuat rancangan media, melakukan pengkajian/penelitian perilaku masyarakat yang berhubungan dengan kesehatan, serta merencanakan intervensi dalam rangka mengembangkan perilaku masyarakat yang mendukung kesehatan.
2. PKM Fungsional adalah PNS/Pesiunan atau seseorang yang ahli dalam bidangnya yang melakukan tugas sesuai dengan Profesi PKM (Health Education Specialis).

Prinsip dasar Profesi PKM.
PKM ( HES ) sebagai tenaga profesional perlu menguasai ilmu pengetahuan, seni dan teknologi serta berbagai metodologi yang diperlukan untuk mencapai masyarakat yang berperilaku hidup bersih dan sehat secara lebih efektif dan efisien.

Seseorang disebut profesional bila :
1. Memiliki kompetensi yang menunjang untuk latihan dan kewenangan yang dimiliki.
2. Berpendidikan dan lulus dari suatu pendidikan , pelatihan tertentu yang diakui secara resmi termasuk organisasi profesi.
3. Mempunyai Etika yaitu nilai yang patut dan layak serta mutlak mendukung keberadaannya/eksistensinya.
4. Memperoleh imbalan jasa yang layak untuk kegiatan profesional yang dilakukan.
5. Bersedia dituntut jika melakukan malpraktek diluar kewenangannya yang merugikan klien.

Syarat minimal bagi seorang PKM (HES).
1. Memiliki keahlian dan keterampilan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan teknologi termasuk metode pendidikan, pelatihan serta penelitian.
2. Menguasai satu atau bebrapa materi substansi yang berkaitan dengan ilmu pendidikan kesehatan dan ilmu perilaku, promosi kesehatan.
3. Memiliki kemampuan dan keahlian dalam mempergunakan berbagai metode pendidikan kesehatan dan perilaku, penyuluh kesehatan, KIE, Pemasaran social mobilisasi social, yang terkait dengan promosi kesehatan.
4. Pernah mengikuti dan lulus Diklat profesional : PKM Dasar Ahli/Terampil, Magang dibidang Promkes, TOT, MOT dibidang Promkes.
5. Berupaya mengembangkan diri sebagai PKM (HES) dengan : Menjadi agen sosio cultural, Berusaha mengikuti perkembangan Ilmu dan Seni /Iptek Promkes local, regional/global, Saling hormat sesame PKM (HES) dengan saling asih-asah-asuh. Bersikap jujur dan integritas diri yang kuat-ramah- terbuka terhadap kritik- responsive terhadap perubahan- kendalikan diri/emosi.

Kode Etik Profesi PKM.
Kode etik yang wajib ditaati adalah sebagai berikut :
1. Menunjukkan secara seksama kemampuan sesuai dengan pendidikan, pelatihan dan pengalaman, serta bertindak dalam batas-batas kecakapan yang profesional.
2. Mempertahankan kecakapan pada tingkatan tinggi melalui belajar, lelatihan, dan penelitian berkesinambungan.
3. Melaporkan hasil penelitian dan kegiatan praktik secara jujur dan bertanggung jawab.
4. Tidak membeda-bedakan individu berdasrkan ras, warna kulit, bangsa, agama, usia, jenis kelamin, status social ekonomi dalam menyumbangkan pelayanan-pekerjaan, pelatihan atau dalam meningkatkan kemajuan orang lain.
5. Menjaga kemitraan klien ( individu, kelompok, institusi) yang dilayani.
6. Menghargai hak pribadi (privacy), martabat (dignity), budaya dan harga diri setiap individu, dan menggunakan keterampilan yang didasari dengan nilai-nilai secara konsisten.
7. Membantu perubahan berdasarkan pilihan, bukan paksaan.
8. Mematuhi prinsip “informed consent” sebagi penghargaan terhadap klien.
9. Membantu perkembangan suatu tatanan pendidikan yang mengasuh/memelihara pertumbuhan dan perkembangan individu.
10. Bertanggung jawab untuk menerima tindakan/hukuman selayaknya sesuai dengan pertimbangan mal praktek yang dilakukan.

Sumber :
1. Indar, 2001. Etika dan Hukum Kesehatan. Makassar, Univesitas Hasanuddin.
2. Departemen Kesehatan. 2002. Modul Pelatihan JF-PKM Terampil. Jakarta.
3. Departemen Kesehatan. 2002. Buku Pegangan JF-PKM. Jakarta.

Jumat, 03 Oktober 2008

Pengembangan diri seri I

14 LANGKAH PENGEMBANGAN DIRI

Untuk mencapai apa yang anda inginkan saat ini, yaitu mengembangkan diri anda, diperlukan kesadaran, kemauan dan komitmen yang tinggi dari diri anda sendiri.

Ada beberapa langkah yang dapat anda lakukan dalam proses pengembangan diri anda. Dibawah ini 14 langkah yang dapat anda baca untuk dapat anda lakukan.

Langkah-langkah dibawah menguraikan intinya saja. Untuk

1) Bersyukur

Bersyukurlah pada apa yang ada pada diri anda saat ini. Terimalah apa adanya. Jangan merasa kehilangan pada apa yang tidak ada pada anda saat ini. Juga jangan menyesali kondisi anda pada saat ini dengan mengharapkan kondisi yang lain. Terimalah apa adanya. Anda harus benar-benar pasrah menerima kondisi anda saat ini. Jangan salahkan orang lain, apalagi Tuhan. Kita selalu lupa, bahwa sebelum sampai di saat ini, begitu banyak pertolongan yang kita terima, besar atau kecil, sehingga memungkinkan kita bisa sampai di saat ini. Pasrah dalam hal ini, bukanlah berarti tidak melakukan sesuatu, tapi benar2 tulus menerima keadaan, dan siap untuk memperbaiki bila merasa perlu. Bila anda dapat robah, lakukan...tapi bila tidak terimalah....

2) Sayangi dirimu

Sayangilah dirimu dahulu sebelum menyayangi orang lain. Karena diri anda adalah yang utama. Tubuh sebagai jiwa yang tampak dan jiwa sebagai tubuh yang tak tampak harus disayang setiap saat. Ucapkanlah rasa sayang anda pada keduanya, setiap saat….

3) Observasi diri anda

Cobalah untuk observasi diri anda sendiri. Siapakah anda saat ini dan ingin menjadi apa dikemudian hari. Apakah anda seorang pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, pegawai, penarik ojek, petani, pengusaha, atau bahkan pemimpin-peminpin negara, cobalah berikan waktu untuk merenung dan memikirkan siapakah anda sebenarnya saat ini?

4) Open mind dan belajar

Anda harus open mind untuk dapat mengetahui diri anda dan melakukan pengembangan. Cobalah untuk menerima semua input informasi yang anda terima. Terima dahulu informasi itu, jangan langsung disalahkan atau dicerca , tetapi juga jangan langsung percaya sebelum anda menantang info itu dengan belajar lebih lanjut. Selanjutnya bila info itu cocok dengan keperluan anda dan diri anda sendiri, gunakanlah info itu. Belajar perlu karena fungsi dari ilmu pengetahuan itu sendiri adalah untuk membuat anda merasa tidak tahu. Bila ilmu pengetahuan yang telah anda pelajari membuat anda merasa mengetahui segalanya, berarti ilmu itu tidak mencapai sasarannya. ”Mengetahui” hanya akan membuat anda bodoh dan kekurangan.

5) Buat Komitmen

Buatlah komitmen yang setinggi-tingginya, jangan pada yang kecil-kecil. Semakin besar komitmen anda semakin besar energi atau kekuatan yang timbul dalam diri anda. Selain itu semakin banyak kemudahan dan sumber yang akan datang pada anda. Misalnya anda mempunyai pabrik kecil pengolahan beras, janganlah buat komitmen seperti : ”pabrik berasku akan jadi besar dan sukses”, tapi cobalah komitmen seperti ” aku akan tingkatkan pendapatan semua petani di Indonesia”.

6) Sampah...no please

Jangan mau menerima kemarahan, ledekan, pikiran negatif dan lainnya dari orang lain. Itu semua adalah sampah. Kalau posisi anda membuat anda harus mendengarkan semua yang negatif itu, cobalah dengan berbagai cara yang anda miliki untuk tidak dimasukkan dalam perasaan anda. Jangan dimasukkan dalam subconscious mind anda. Buang cepat2 sampah itu. Atau sebaliknya, janganlah sering mengumbar kemarahan anda. Misalnya anda marah karena bawahan anda salah mengerjakan tugas yang anda perintahkan, cobalah mengatasi hal itu dengan kepala dingin tanpa mengumbar emosi kemarahan anda. Karena bila anda marah, anda akan menjadi tidak lebih baik dari bawahan anda yang membuat kesalahan itu. Ia salah karena tidak mengerjakan tugasnya dengan baik, tapi anda, karena marah, perasaan dan subconscious mind anda menjadi terganggu....dan ini akan tinggal lebih lama dalam diri anda.

7) Be happy

Berusahalah untuk gembira setiap saat. Segera ambil tindakan untuk membuat anda gembira saat ini juga. Nikmati hidup. Tapi jangan berusaha untuk menjadi orang yang berbahagia, karena anda akan menjadi orang yang selalu berusaha saja. Lakukanlah...gembiralah saat ini juga, gembiralah karena membaca halaman ini.

8) Bertanggung jawab

Anda harus bertanggung jawab pada apa yang anda lakukan. Jangan membodohi diri sendiri dengan melepas tanggung jawab anda. Tindakan baik anda akan menerima balas jasa dan tindakan buruk anda akan menerima ganti rugi. Itu pasti.

9) Saling menghargai

Hargailah orang lain. Hargai pendapat, kepercayaan orang lain. Anda akan dihargai kalau anda menghargai orang lain.

10) Kasih sayang

Tebarkanlah dan lakukanlah segala sesuatu dengan kasih sayang, kasih sayang tanpa pamrih.

11) Memberi dan menerima

Cobalah untuk memberi dengan ikhlas dan menerima dengan pasrah. Dengan memberi bukan berarti anda lebih baik dari si penerima. Semuanya ada tujuan. “What you give, you should recieve”

12) Challenge atau tantanglah

Tantanglah semua informasi yang anda terima. Jangan langsung percaya pada yang anda pernah dengar, karena banyak dibicarakan orang, karena diturunkan dari berbagai generasi, karena datang dari otoritas yang lebih tinggi. Tapi tantanglah, periksalah dan pahamilah apapun itu. Jika itu sesuai dengan anda dan akan mendatangkan kebaikan bagi semuanya, baru anda terima dan berbuatlah sesuai dengan hal itu.

13) Selalu Berpikir Positif

apa yang saudara pikirkan, katakan dan lakukan harus diarahkan positif sebab sesuai hukum tarik menarik bila kita berpikir negative maka negativelah yang akan terjadi. dan bila kita berpikir positif maka positiflah yang akan terjadi. konsep ini mesti dipegang pikiran mempengaruhi perkataan dan perkataan akan menjadi suatu tindakan semua itu sinergis.

14) Cintailah yang Maha Kuasa


Cintai dan dekatkanlah diri anda dengan yang Maha Kuasa. Serahkan diri anda pada Nya.

Rabu, 01 Oktober 2008

UNDP vacancy

United Nation Development Program (UNDP)



Position Information

Post Code: VA/FPA/NPA-ADVO/2008

Post Title: National Programme Associate – Advocacy

Recruitment: Indonesian National

Duty Station: Jakarta, Indonesia

Duration of Assignment: 1 year initially

Starting Date: Immediate

Direct Supervisor: NPO Advocacy

Status/Condition: Fixed Term, GS-6

Application deadline: 17 October 200



cademic Requirements:

  • Bachelor’s degree in health, population, demography and/or other related social science field is preferable.

Experience:

  • 5 to 7 years of relevant experience in the public or private sector.

Languages:

  • Fluency in oral and written English.


Computer skills:

  • Proficiency in current office software applications.



Information detail at:

http://jobs.undp.org/cj_view_job.cfm?job_id=6797

Program Peminatan target cetak tenaga professional


Dalam mengembangkan kurikulum PS.IKM Universitas Udayana kini terus berbenah sesuai dengan kebutuhan pasaran kerja dimana Program peminatan tersebut diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan pasar terhadap profesi SKM dengan keahlian tertentu. Peminatan yang dibuat juga disesuaikan dengan posisi jabatan fungsional pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1996 tentang jenis tenaga kesehatan pada pegawai negeri sipil (PNS) yang menyebutkan adanya jabatan fungsional administrator kesehatan, epidemiolog kesehatan, entemolog kesehatan, penyuluh kesehatan, dan sanitarian. Selain itu kesepakatan AIPTKMI yang mengarah pada pengembangan pendidikan profesi kesehatan masyarakat (profesi SKM) menuntut anggotanya, termasuk PS IKM Unud, untuk mengembangkan program peminatan dan selanjutnya bersiap diri untuk melaksanakan pendidikan profesi yang berbasis kompetensi.

Program peminatan ini diberlakukan setelah merombak kurikulum puskesmas bagi mahasiswa reguler 4 tahun yang dirasa kurang efektif. Program ini juga dikorelasikan dengan magang yang mereka lakukan diberbagai perusahaan pemerintah, swasta dan LSM terkait. Diharapan mereka dapat menimba berbagai ilmu dan pengalaman. Program peminatan yang dibuka yakni bidang Pendidikan Kesehatan Masyarakat (PKM), Kesehatan Lingkungan, Epidemiologi, Demografi dan Biostatistik, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK), Gizi kesehatan masyarakat dan Kesehatan Kerja.

Tenaga SKM yang professional adalah targetnya sehingga mereka dapat menjadi seorang Epidemiolog, Sanitarian, Entomolog, Konsultan kesehatan kerja, promkes (promosi kesehatan), manajer rumah sakit, konsultan AMDAL Kesmas, praktisi kesehatan untuk bidang gizi dan sanitasi di restorant dan hotel, manager perusahaan asuransi, pest control, dan lainnya.

Diharapkan dengan penyesuaian dengan kebutuhan pasaran tenaga kerja maka lulusan SKM dapat dengan cepat terserap di dunia kerja baik untuk tenaga pemerintahan, perusahaan swasta dan wiraswasta. Berdasarkan hasil tracer study alumni PS.IKM sebagian besar sudah terserap didunia kerja.

Berbagai peluang kerja masih belum tergarap maksimal karena berbagai faktor seperti masih fokus pada bidang PNS, puskesmas dan Rumah Sakit. Padahal prospek karir mereka cukup besar dibidang Konsultan kesehatan kerja di perusahaan besar masih terbuka lebar, Tenaga sanitarian pada restorant dan hotel membutuhkan tenaga SKM yang kompeten di bidang HACCP, konsultan AMDAL kesmas, Manager perusahaan Asuransi Kesehatan, Manager perusahaan farmasi, LSM, pengembangan usaha pest control, catering, dan lain sebagainya.



Selamat Mencoba


Resume penelitian TB pada praktisi swasta

Resume Penelitian Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Penemuan Suspek TB Paru Oleh Praktisi Swasta di Propinsi Bali Tahun 2008


Oleh : PS. IKM Universitas Udayana dan KNCV



Latar Belakang: Hasil survei prevalensi TB nasional oleh Balitbangkes Departemen Kesehatan di Jawa dan Bali menunjukkan proporsi pasien dengan gejala suspek TB paru yang mencari pengobatan ke puskesmas sebanyak 60%, ke praktisi swasta sebanyak 52%, ke rumah sakit pemerintah sebesar 40%, ke rumah sakit swasta 16%, ke bidan sebesar 10% dan tempat-tempat kesehatan lainnya sebesar 10%. Di Bali (sampai tahun 2007) strategi DOTS sudah dilaksanakan oleh 109 puskesmas dan 20 rumah sakit. Sebanyak 537 praktisi swasta telah mendapatkan sosialisasi strategi DOTS, terdiri dari 23 dokter spesialis, 161 dokter umum, 189 bidan serta 164 perawat. Dari jumlah praktisi swasta yang telah mendapat sosialisasi ternyata kontribusinya terhadap penemuan suspek TB paru di Bali masih relatif rendah (rata-rata 2,8%). Di Kabupaten Karangasem sebesar 14,1% dan di Kabupaten Tabanan hanya 1,1%. Perbandingan penemuan suspek antara rumah sakit, puskesmas dan praktisi swasta adalah 169:115:2. Berdasarkan kedua data tersebut dapat dikatakan bahwa kontribusi praktisi swasta dalam penemuan suspek TB paru sangat rendah. Sehingga sangat penting mengetahui faktor-faktor yang dapat meningkatkan kontribusi praktisi swasta dalam penemuan suspek TB paru khususnya di Propinsi Bali.

Rumusan Masalah: Apa saja faktor-faktor yang berhubungan dengan penemuan suspek TB paru oleh praktisi swasta di Propinsi Bali?

Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan rancangan case-control study (penelitian kasus-kelola). Definisi kasus adalah praktisi swasta yang pernah mengirim minimal satu pasien suspek TB paru ke puskesmas atau laboratorium yang mempunyai fasilitas pemeriksaan direct smear.

Sampel: Jumlah sampel pada penelitian ini sebanyak 200 orang yang terdiri dari 100 kasus dan 100 kontrol. Daftar kasus diambil dari data sekunder yaitu form TB-06 sedangkan kontrol diambil dari praktisi swasta di wilayah kerja puskesmas yang sama dan belum pernah mengirim suspek TB paru.

Pengambilan data: Data diambil dengan melakukan wawancara ke tempat praktisi swasta bertugas atau ke tempat praktek menggunakan kuesioner.

Hasil penelitian: Dari 200 responden laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan, dengan jumlah 82 orang (41%) laki-laki dan 118 orang (59%) perempuan. Hampir semua responden bekerja sebagai PNS yaitu sebanyak 196 orang (98%) sisanya sebanyak 4 orang (2%) bekerja selain PNS. Sebagian besar responden adalah perawat sebanyak 83 orang (41,5%), diikuti bidan sebanyak 77 orang (38,5%), dokter sebanyak 37 orang (18,5%) dan dokter spesialis hanya 3 orang (1,5%). Sebagian besar responden mempunyai tingkat pendidikan setara SMA atau SPK sebanyak 80 orang (40%) diikuti D1 sebanyak 45 orang (22,5%), D3 sebanyak 35 orang (17,5%) dan S1 sebanyak 40 orang (20%). Berdasarkan hasil tabulasi pernah tidaknya mendapat sosialisasi program DOTS didapatkan bahwa sebagian besar praktisi swasta pernah mendapat sosialisasi berjumlah 135 orang (67,5%) yang terdiri dari 76 kasus dan 59 kontrol. Perbedaan ini berpengaruh secara bermakna terhadap kontribusi praktisi swasta dalam mengirim suspek TB paru dengan OR 2,2 dan nilai p=0,01. Faktor eksternal dalam penelitian ini adalah faktor-faktor dari luar diri praktisi seperti dari atasan atau teman pemegang program TB yang memaksa ikut berpartisipasi mengirim suspek TB. Dari hasil tabulasi didapatkan hanya 32 orang (16%) menjawab “Ya” sedangkan 168 orang (84%) menjawab “Tidak”. Akan tetapi jika dilihat perbedaan distribusi jawaban tersebut pada kelompok kasus dan kontrol didapatkan perbedaan yang bermakna dengan OR=3,6 dan nilai p=0,002. Pengaruh supervisi dari dinas kesehatan dan kunjungan oleh PMO praktisi ke tempat praktek juga berpengaruh secara bermakna terhadap pengiriman suspek, masing-masing dengan OR 2,9 dan nilai p 0,003 dan 0,002. Faktor lain yang juga berhubungan secara bermakna adalah tersedianya form pengiriman pasien suspek TB di tempat praktek, 83 orang (41,5%) menjawab “Ya” yang terdiri dari 54 kasus dan 39 kontrol dengan OR 2,9 dan nilai p=0,002. Fakta yang menarik ditemukan pada jarak Puskesmas atau laboratorium dengan tempat praktek yang ternyata mempunyai pengaruh yang bermakna dengan OR 2,6 dan nilai p=0,001 dimana 105 responden (52,5%) yang terdiri dari 64 kasus dan 41 kontrol mempunyai jarak antara tempat praktek dengan puskesmas atau laboratorium kurang dari 5 km.

Kesimpulan: Faktor-faktor yang berhubungan dengan penemuan suspek TB paru oleh praktisi swasta adalah 1. Sosialisasi tentang program DOTS kepada praktisi swasta, 2. Tekanan dari atasan atau anjuran yang terus menerus dari pemegang program TB kepada praktisi swasta, 3. Supervisi dan kunjungan dari petugas PMO praktisi secara berkelanjutan ke tempat praktek, 4. Tersediannya form pengiriman pasien suspek TB di tempat praktek, 5. Tempat rujukan yang relatif lebih dekat dengan tempat praktek.

Saran: 1. Perlu dilaksanakan sosialisasi tentang program DOTS kepada praktisi swasta secara rutin, 2. Perlu adanya tekanan dari atasan atau anjuran yang terus menerus dari pemegang program TB kepada praktisi swasta, 3. Perlu dilakukan supervisi dan kunjungan dari petugas PMO praktisi secara berkelanjutan ke tempat praktek praktisi, 4. Perlu disediakan secara aktif form pengiriman pasien suspek TB di tempat praktek praktisi, 5. Perlu disediakan fasilitas pemeriksaan direct smear disemua puskesmas.

Resume Penelusuran KLB diare di Jembrana

RESUME HASIL PENELUSURAN KLB MUNTAH BERAK

DI KABUPATEN JEMBRANA



Latar belakang: Sejak Rabu 28 Agustus 2008, telah terjadi ledakan kasus muntah berak di Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, khususnya di 2 banjar yaitu Banjar Wali Desa Yeh Embang dan Banjar Bangli Desa Yeh Embang Kangin. Jumlah penderita muntah berak di 2 banjar tersebut sampai tanggal 4 September 2008 sebanyak 64 penderita. Muntah berak adalah gejala dari kumpulan penyakit infeksi yang menyerang saluran pencernaan (gastro-enteritis). Agen penyebabnya adalah golongan bakteri (Escherichia coli, Vibrio Cholerae, dll), virus (Rotavirus, dll), parasit (Amoeba, Giardia, Funggus, dll). Pada umumnya kumpulan penyakit tersebut tergolong food-borne diseases, yaitu penyakit yang ditularkan lewat perantaraan makanan dan/atau minuman. Jika dilihat dari onset penyakit, Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Kabupaten Jembrana termasuk wabah tipe common source karena terjadinya sangat cepat dan terjadi di 2 banjar dengan jarak yang cukup jauh.

Rumusan masalah: Apa dan dimana sumber penularan KLB tersebut?, Bagaimana rantai penularan dari KLB tersebut dan apa saja terlibat dalam penyebarannya?, Apa agen penyebab dari KLB tersebut, apakah bakteri, virus atau parasit?

Tujuan penelitian: Mengetahui sumber penularan KLB muntah berak, mengetahui rantai penularan KLB muntah berak, mengetahui agen penyebab KLB muntah berak.

Hipotesis: Telah terjadi wabah muntah berak di Banjar Wali Desa Yeh Embang dan Banjar Bangli Desa Yeh Embang Kangin Kecamatan Mendoyo yang diduga disebabkan oleh V. cholerae atau toxinnya yang besumber dari makanan atau minuman, pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 4 September 2008.

Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan rancangan macthed case-control (kasus- kelola), Yang dipasangkan adalah: jenis kelamin, umur dan tempat tinggal

Definisi kasus: adalah orang yang telah didiagnosis menderita muntah berak oleh RSUD Jembrana, Puskesmas Mendoyo dan Puskesmas Pekutatan.

Sampel: Jumlah sampel pada penelitian ini sebanyak 68 orang yang terdiri dari 34 kasus dan 34 kontrol. Sampel diambil dengan metode simple random sampling.

Pengambilan data: Data di ambil dengan melakukan wawancara ke rumah-rumah menggunakan kuesioner.

Hasil penelitian: Dari 68 responden 55,9% laki-laki dan 44,1% wanita yaitu 19 laki-laki pada kasus dan kontrol, 15 wanita pada kasus maupun pada kontrol, 35,4% bekerja sebagai petani, 23,1% tidak bekerja pegawai swasta dan pelajar masing-masing 12,3% dan sisanya buruh 10,8%, wiraswasta dan pedagang masing-masing 3,1%. Menggunakan sumur 19,1% pada kasus 17,6% pada kontrol, menggunakan PDAM pada kasus 8,8% dan pada kontrol sebanyak 4,4%, menggunakan mata air 5,9% pada kasus 8,8% pada kontrol. Semua responden menggunakan air ini untuk kepentingan rumah tangga termasuk air minum, masak, cuci piring dan MCK. Hampir semua responden telah merebus air yang akan diminum. Dari sekian banyak makanan yang dikonsumsi selama 3 (tiga) hari sebelum sakit, ternyata hanya makanan yang berasal dari patungan (mapatung) yang mempunyai perbedaan sangat signifikan antara kasus dan kontrol, dengan nilai odds ratio (OR) = 21 (p=0,002; α=0.05) yang berarti orang yang makan makanan dari mepatung mempunyai risiko 21 kali lebih tinggi terkena muntaber dari pada orang yang tidak makan.

Hasil Laboratorium: Hasil kultur rectal swab dan muntahan pada penderita muntaber ditemukan V. cholerae. Dari kultur sampel makanan tahu, tempe, pepes pindang dan air sungai, sumur, perpipaan desa serta perpipaan banjar ditemukan I V. cholerae.

Kesimpulan: Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, Penyebab KLB adalah V. cholerae. Sumber KLB adalah makanan yang saat pengolahannya terkontaminasi V. cholerae dengan konsentrasi melebihi batas toleransi dari penderita. Rantai penularan adalah melalui makanan yang dalam pengolahannya tidak memenuhi standar kesehatan.

Saran: Kepada masyarakat; pengadaan air besrsih dan jamban, prilaku hidup sehat. Kepada Dinas Kesehatan; mengembangkan sistem pengawasan dan keamanan makanan seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), pembinaan dan pengawasan pedagang makanan/minuman, perlindungan dan kaporitisasi sumber air, penyuluhan tentang kebersihan perorangan dan kebersihan lingkungan