Minggu, 05 Oktober 2008

Semua Sampel Produk Susu Impor Asal Cina Positif Mengandung Melamin

Semua Sampel Produk Susu Impor Asal Cina Positif Mengandung Melamin


Berdasarkan pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), semua sampel produk susu asal Cina positif mengandung melamin antara 8.51 mg/kg (ppm) sampai dengan 945.86 mg/kg. Selengkapnya lihat lampiran.
Terhadap produk yang mengandung melamin tersebut akan segera dilakukan pemusnahan. Masyarakat dihimbau untuk membantu memberikan informasi bila menemukan produk susu impor asal Cina ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM dengan nomor telp. 021 – 4263333, 32199000, sms ke No. HP 081511997772 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com.
Hal itu disampaikan Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, SP.JP(K) saat Jumpa Pers di Kantor Depkes, Sabtu, 27 September 2008. Dalam acara itu juga hadir Kepala BPOM dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, Sp.FK., Dirjen Yanfar dan Alkes - dra. Kustantinah, Apt., Kepala Pusat Komunikasi Publik - dr. Lily S. Sulistyowati dan beberapa pejabat Eselon II lainnya.
Pada kesempatan itu, Menkes minta masyarakat tidak mengkonsumsi produk impor asal Cina yang terdaftar dengan kode registrasi ML, 6 jenis produk ilegal (tidak terdaftar) dan produk impor asal Cina yang mengandung melamin temuan Agri-Food & Veterinary Authority (AVA) Singapura. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap tenang dan tidak terhasut atau terprovokasi dari pihak-pihak yang memperkeruh persoalan.
Selain itu Menkes mengingatkan, susu formula yang diproduksi di Indonesia dan telah terdaftar di BPOM bahan bakunya bukan berasal dari Cina.
Menkes menambahkan, importir, distributor dan pengecer yang masih membandel menjual produk tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).
Dari 19 produk impor asal Cina yang terdaftar dengan kode registrasi ML, setelah dilakukan pemeriksaan BPOM di sarana distribusi baru ditemukan 6 (enam) jenis produk. Selain itu juga ditemukan 6 jenis produk tidak terdaftar (ilegal) serta 13 produk susu yang mengandung melamin temuan Agri-Food & Veterinary Authority (AVA) Singapura, ujar dr. Siti Fadilah.
Sementara itu, Kepala BPOM dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, M.Kes, Sp.FK., menambahkan susu formula (susu bayi) tidak ada yang diimpor dari Cina. Juga tidak ada bahan baku susu formula yang berasal dari Cina.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-5223002 dan 52960661, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.

Tidak ada komentar: