Menanggapi berbagai persoalan klasik tentang masalah kesehatan
masyarakat dunia termasuk indonesia, baik penyakit tidak menular maupun
menular. Hal tersebut menjadikan indonesia yang merupakan negara
berkembang harus berusaha lebih keras dengan menganalisis permasalahan
yang ada kemudian mencoba memperbaiki segera masalah dengan berbagai
cara yang dianggap paling efektif dan efesien. Berbagai organisasi
kesehatan terutama sektor pemerintah mulai gelisah baik karena
kepedulian terhadap kesehatan atau karena sebuah tekanan dari kebijakan
dunia, negara maupun masyarakat. Permasalahan tersebut telah ditemukan
dan ditetapkan dalam sebuah perencanaan pembangunan kesehatan, salah
satu diantaranya adalah permasalahan sumber daya kesehatan (SDM).
Pemerintah dan berbagai organisasi profesi telah menetapkan gebrakan
baru yang dianggap mampu mengatasi permasalahan SDM diantaranya adalah
tenaga kesehatan masyarakat (SKM). Permasalahan kualitas dan kuantitas
SDM merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan kesehatan
selain pembiayaan.
Menjamurnya pendidikan kesehatan masyarakat di Indonesia bisa
dikatakan sangat subur hal ini terbukti dengan telah berdiri dan
beroprasionalnya 143 perguruan tinggi (PT) tingkat sarjana, 24 PT
tingkat Magister dan 2 PT untuk tingkat doktor baik negeri (PTN) maupun
swasta (PTS), yang menurut data sampai maret 2010, 70% tingkat sarjana
dan 80 % tingkat magister belum terakreditasi (EPSBED.Dikti, 2010).
Pendidikan kesehatan termasuk SKM dianggap sebagai peluang bisnis yang
menjanjikan khususnya bagi para pengusaha atau pemilik modal PTS aelain
alasan untuk membantu pendidikan masyarakat atau alasan positif lainya (pernah mendengar sendiri, ada pendiri pernah mengatakan demikian). Sayangnya menjamurnya pendidikan SKM di indonesia belum mengedapankan kualitas sasaran, hal ini terbukti dengan banyaknya perguruan tinggi yang belum bisa memenuhi standar minimal
(SDM, kurikulum, sistem pendidikan, laboratorium, dll) pendirian
program studi/perguruan tinggi secara nyata, hal ini justru menimbulkan
brbagai pertanyaan, bagaimanakah pihak pemerintah dalam hal ini
Kementerian Pendidikan Nasional/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa mengeluarkan surat ijin perpanjangan, pendirian dan pembukaan prodi SKM tersebut. (Dapat di lihat pada daftar rujukan Materi Dr.Emma dan Dr.Setiawan di kahir tulisan ini)
Selain itu permasalahan yang juga tidak kalah penting adalah ketika
para SKM telah selesai pendidikan, akankah mereka mengembangkan dan
mengamalkan ilmunya, siap dan mampu berkreatifitas dan berkarya dengan
jalur yang telah dipilihnya hingga finish atau mereka melupakan latar
belakang mereka hingga merubah haluan dan tujuan semula karena demi
mempertahankan hidup, mengisi perut dan membantu ekonomi kaluarga atau
bahkan beralih menekuni bidang ilmu yang lebih menjanjikan. Sudah
sewajarnya organisasi pendidikan dan profesi (IAKMI, PERSAKMI, AIPTKMI,
dan organisas lain dalam disiplin ilmu kesmas) peduli terhadap
saudara-saudara kita yang selama ini telah tercetak (lulusan/SKM) dan
akan tercetak (mahasiswa).
Jika pemerintah berkomitmen untuk memprioritaskan upaya promotif dan
preventifnya, maka sebagai konsekuensinya tentu pendanaan juga harus
disiapkan, jika kesehatan masyarakat terjamin dan meningkat maka
produktifitas manusia juga akan meningkat yang akhirnya berdampak kepada
peningkatan ekonomi negara dan timbal balik dari negara adalah membantu
mensejahterakan masyarakat termasuk SKM yg memiliki potensi tapi tak
berdaya, disitulah letak hubungan timbal balik mutualisme antara
masyarakat dalam hal ini SKM dengan pemerintah atau bangsa Indonesia.
Secara rinci sebagian permasalan pembangunan kesehatan Indonesia
adalah kekurangan SDM termasuk tenaga kesehatan masyarakat. Kekurangan
yang sangat signifikan tenaga kesmas dan persebaranya di Indonesia
menjadi salah satu penyebab yang mengakibatkan melambanya pembangunan
kesehatan. Jika merujuk bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan itu 80 %
ditentukan oleh SDM selain pembiayaan tentu upaya realisasi masalah
tersebut perlu dikedepankan. Saat ini berdasarkan data pusat perencanan
dan pembangunan tenaga kesehatan 2011, ketersediaan tenaga kesmas di
indonesia hanya 6.505 orang padahal berdasarkan kebutuhan kesehatan
masyarakat di puskesmas saja mencapai 26.964 orang sehingga kekuranganya
mencapai 21.131 orang. berdasarkan data permasalahan kekurangan SDM
tersebut tentu hal ini akan sulit terealisasi dan hanya akan menjadi
sebatas program dan rencana diatas kertas tanpa adanya usaha nyata untuk
mencapai kekurangan tersebut, meskipun secara produksi tenaga kesmas di
Indonesia telah berjumlah 143 PT tingkat sarjana yang tersebar di
seluruh wilayah provinsi Indonesia. (Lihat materi Dr.oscar kebijakan nasional dan pemberdayaan SKM)
Isu besar kesehatan lain saat ini ialah masalah adekuasi (memadai)
dan sustainabilitas (keberlanjutan) dari pembiayaan kesehatan di
Indonesia, khususnya pembiayaan pemerintah. Diskusi tentang “apakah anggaran saat ini cukup? Atau kurang?,
menjadi perdebatan yang hangat. Jika melihat kebutuhan akan dana
program dari pemerintah yang digulirkan melalui APBN (Pusat) dan atau
APBD (Propinsi dan Kabupaten Kota), maka bisa dikatakan bahwa anggaran
kesehatan Indonesia relative sangat kecil (hanya 1.7% dari total belanja
pemerintah). Tetapi isu menarik berikutnya adalah adanya sisa anggaran
yang tidak terserap di kementrian kesehatan. Data pasti belum terkumpul,
namun kejadian sudah terlihat bertahun-tahun seperti berikut ini. (lihat
materi Review kebijakan penganggaran dan hasil diskusi anggaran
Kemenkes RI di UGM, Apakah Kurang_Kenapa Ada Sisa_2011, diakhir tulisan
ini)
Hasil diskusi kebijakan pembiayaan kesehatan tahun 2011 di UGM selengkapnya dapat dilihat dan di unduh disini.
Merespon hasil diskusi ilmiah dan beberapa pertemuan ilmiah terkait
tenaga kesehatan (SKM), penganggaran kesehatan dan permasalahan
kesehatan selain yang telah dipaparkan sebelumnya, kita sendiri
menyadari bahwa permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini cukup
komplek, paling tidak bagaimana kita berusaha menyelesaikan satu
permasalahan pembangunan kesehatan Indonesia (SDM) untuk bisa
menyelesaikan permasalahan yang lain dengan tetap mengacu pada
pokok-pokok MDGs.
Jika rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN I-IV)
Indonesia tidak akan mengalami perubahan seperti dalam konsep berikut
iniMaka sebuah usulan program “Satu SKM Satu Desa” untuk Indonesia sehat, menjadi sebuah alternatif solusi yang tepat. Jika di analisis secara umum tentang latar belakang mengapa muncul usulan tersebut ?, maka secara ringkas dapat saya gambarkan sebagai berikut.
Dengan adanya perencanaan program “Satu SKM Satu Desa” untuk Indonesia sehat, di harapkan program ini menjadi lebih terarah dan jelas untuk menjadi sebuah alternatif solusi atas permasalahan pembangunan kesehatan dan permasalahan SKM seperti berikut.
- Membantu mempercepat dan memperjelas realisasi pembangunan kesehatan sesuai RPJMN 1-4.
- Meningkatkan Mutu SDM, selain peningkatan mutu pendidikan, dengan semakin bertambahnya SKM yang diberdayakan untuk masyarakat dan bangsa maka diharapkan kualitas SKM akan ikut meningkat hal ini berdasarkan filsafat, ilmu akan bertambah dan meningkat jika ilmu itu digunakan/diamalkan dan mencoba fokus pada permasalahan yang dihadapi.
- Masalah MDGs yang saat ini masih belum tercapai terutama MDG 4, 5 dan 6 akan bisa tercapai lebih baik.
- Mencapai penyebaran tenaga Nakes (SKM) yang adil dan merata diseluruh penjuru nusantara sekaligus membantu membangunkan dan mempercepat program kelurahan/desa siaga aktif yang hampir terabaikan.
- Kesehatan masyarakat akan meningkat sehingga produktifitas masyarakat meningkat dan akhirnya berdampak positif kepada perekonomian masyarakat dan negara, sehingga masyarakat akan lebih sejahtera (indikator keberhasilan pembangunan kesehatan WHO, 80 % ditentukan SDM baik kuantitas maupun kualitas).
NB : Karena program ini direncanakan akan diusulkan menjadi program nasional akan lebih baik jika pemerhati dan penggiat kesehatan masyarakat (IAKMI, PERSAKMI, AIPTKMI, ISMKMI, PAMI) dan organisasi profesi lainya dalam disiplin ilmu kesehatan masyarakat) untuk bisa membagikan dan mendiskusikan program Satu SKM Satu Desa” untuk MDGs (Terobosan baru program Indonesia sehat) demi kesempurnaan konsep tersebut. Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar