Angka Kredit dan Rincian Jafung PKM
Angka Kredit :
Adalah angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang jafung PKM dalam mengerjakan butir kegiatan;
Adalah juga angka yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan / pangkat.
Rincian Kegiatan Jafung & Angka Kreditnya
PENDIDIKAN : A. Pendidikan Bergelar (2 kegiatan); B. Diklat dengan STTPL (5 jenis kegiatan).
KEGIATAN PKM : A. Mempersiapkan Kegiatan (11 kegiatan); B. Melaksanakan Advokasi Kes. (3 keg); C. Melaksanakan Peng-galangan Dukungan Sosial (4 Keg); D. Melaksanakan Penyuluhan Untuk Pemberdayaan Masyarakat (5 Keg).
PENGEMBANGAN PKM : A. Pengembangan Pedoman (3 keg); b. Merumuskan sistem Pengembangan Penyuluhan (2 keg); C. Mengembangkan Metode Penyuluhan (2 Keg).
PENGEMBANGAN PROFESI : A. Membuat karya tulis (5 Keg); B. Menerjemah / menyadur buku (3 Keg); C. Membuat buku pedoman; D. Mengembakan Teknologi Tepat guna.
PENUNJANG KEGIATAN PKM : A. Mengajar / melatih; B. Mengikuti seminar / lokakarya; C. Menjadi anggota Tim; D. Memperoleh tanda penghargaan; E. Menjadi anggota Profesi; F. Memperoleh gelar kesarjanaan lain; G. Menjadi anggota Tim penilai karya tentang Advokasi, Bina usaha, Gerakan masyarakat.
Pejabat yang Berwenang dan Tim Penilai dalam Jafung PKM
Pejabat yang berwenang dalam JAFUNG PKM :
SEKJEN KEMENKES : Bagi Jafung PKM Madya di dalam dan di luar lingkungan Kemenkes.
PIMPINAN INSTANSI : Bagi PKM Pelaksana s/d Penyelia, dan PKM Pertama s/d PKM muda di instansinya.
KAPUS PROMKES : Bagi PKM Pelaksana s/d Penyelia, dan PKM Pertama s/d PKM muda di Kemenkes.
KADINKES PROVINSI : Bagi PKM Pelaksana s/d Penyelia, dan PKM Pertama s/d PKM muda di Provinsinya.
KADINKES KAB/KOTA : Bagi PKM Pelaksana s/d Penyelia, dan PKM Pertama s/d PKM muda di Kabupaten/kota ybs.
Tim Penilai adalah :
TIM YANG DIBENTUK DAN DITETAPKAN OLEH PEJABAT YANG BERWENANG DALAM RANGKA MEMBANTU PENETAPAN ANGKA KREDIT PKM.
Sabtu, 07 April 2012
Peruntukkan Cukai dan Pajak Rokok
Peruntukkan Cukai dan Pajak Rokok akan lebih Adil bagi masyarakat, bila Sebagian Besar Cukai dan Pajak Rokok digunakan untuk mendanai UPAYA YANG DITIMBULKAN AKIBAT DAMPAK NEGATIF DARI ROKOK ?
Penulis: Bambang Setiaji
Peruntukkan Cukai dan Pajak Rokok akan lebih Adil bagi masyarakat, bila Sebagian Besar Cukai dan Pajak Rokok digunakan untuk mendanai UPAYA YANG DITIMBULKAN AKIBAT DAMPAK NEGATIF DARI ROKOK
Secara ilmiah sudah tidak diragukan lagi akan dampak negatif bahaya merokok bagi kesehatan manusia. Dari aspek agamapun tidak dianjurkan umat manusia untuk mengkonsumsi zat yang dianggap dapat merusak dirinya. Hal inilah yang menyebabkan beberapa pandangan rokok itu haram bila dikonsumsi karena dianggap dapat merusak jaringan tubuh, menghambur-hamburkan uang yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat seperti untuk meningkatkan gizi keluarga, pendidikan anak, amal dan shodakoh, serta kebutuhan lainnya untuk keperluan rumah tangga.
Rokok merupakan salah satu produk yang diambil cukainya oleh pemerintah, karena rokok dianggap sebagai komoditi yang sebenarnya tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat, bahkan bila perlu komoditi tersebut dihilangkan (demerit good atau bad good).
Mengingat rokok itu banyak mudharotnya dibandingkan manfaatnya khususnya terkait social cost yang hilang akibat konsumsi rokok yang dalam hal ini dampak negatif terhadap kesehatan, maka sebaiknya pemerintah dapat mengkoreksi kesenjangan tersebut dengan cara mendanai kegiatan dari cukai atau pajak rokok untuk membiayai penanggulangan masalah kesehatan akibat konsumsi merokok. Berdasarkan hal itu, maka peruntukkan cukai atau pajak rokok sebaiknya dapat lebih diarahkan untuk membiayai jaminan sosial nasional khususnya jaminan kesehatan masyarakat dan upaya promosi kesehatan.
Bila hal ini terjadi, maka citra pemerintah akan semakin meningkat dimata masyarakat karena pemerintah telah melakukan hal yang seharusnya dilakukan sebagai wujud koreksi terhadap kesenjangan akibat social cost konsumsi rokok. Mari kita doakan dan wujudkan bersama. Amin
Penulis: Bambang Setiaji
Peruntukkan Cukai dan Pajak Rokok akan lebih Adil bagi masyarakat, bila Sebagian Besar Cukai dan Pajak Rokok digunakan untuk mendanai UPAYA YANG DITIMBULKAN AKIBAT DAMPAK NEGATIF DARI ROKOK
Secara ilmiah sudah tidak diragukan lagi akan dampak negatif bahaya merokok bagi kesehatan manusia. Dari aspek agamapun tidak dianjurkan umat manusia untuk mengkonsumsi zat yang dianggap dapat merusak dirinya. Hal inilah yang menyebabkan beberapa pandangan rokok itu haram bila dikonsumsi karena dianggap dapat merusak jaringan tubuh, menghambur-hamburkan uang yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat seperti untuk meningkatkan gizi keluarga, pendidikan anak, amal dan shodakoh, serta kebutuhan lainnya untuk keperluan rumah tangga.
Rokok merupakan salah satu produk yang diambil cukainya oleh pemerintah, karena rokok dianggap sebagai komoditi yang sebenarnya tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat, bahkan bila perlu komoditi tersebut dihilangkan (demerit good atau bad good).
Mengingat rokok itu banyak mudharotnya dibandingkan manfaatnya khususnya terkait social cost yang hilang akibat konsumsi rokok yang dalam hal ini dampak negatif terhadap kesehatan, maka sebaiknya pemerintah dapat mengkoreksi kesenjangan tersebut dengan cara mendanai kegiatan dari cukai atau pajak rokok untuk membiayai penanggulangan masalah kesehatan akibat konsumsi merokok. Berdasarkan hal itu, maka peruntukkan cukai atau pajak rokok sebaiknya dapat lebih diarahkan untuk membiayai jaminan sosial nasional khususnya jaminan kesehatan masyarakat dan upaya promosi kesehatan.
Bila hal ini terjadi, maka citra pemerintah akan semakin meningkat dimata masyarakat karena pemerintah telah melakukan hal yang seharusnya dilakukan sebagai wujud koreksi terhadap kesenjangan akibat social cost konsumsi rokok. Mari kita doakan dan wujudkan bersama. Amin
Minggu, 11 Maret 2012
Where do public health professionals work?
Public health professionals work in both the public and private sectors. Many public health graduates will find work in the public sector in local, state, or federal health departments. The jobs available at health departments range from Food Safety Inspectors to Health Educators; from Policy Analysts to Epidemiologists. Other public health professionals will find work in university systems as researchers.
Those interested in working for a non-profit organization can find jobs in health advocacy, policy, or research for organizations such as the American Cancer Society, the Red Cross, or a local non-profit that focuses on specific health issues.
Still other public health professionals will find work in the private sector - working in randomized control trials for pharmaceutical companies or for health insurance companies.
Do I need an advanced degree to work in the field of public health?
While it is possible to gain experience in the field without an advanced degree, most public health professionals need at least a Masters degree for career advancement. For more information on this topics, see the Frequently Asked Question: How can a graduate degree in public health enhance my career opportunities?
What kind of job title can I expect after graduating with a degree in public health?
Job titles, position descriptions, and salary ranges of recent public health graduates will vary greatly based on their course of study and interests. Some sample career titles taken from www.publichealthjobs.net in September 2005 are listed below:
Public Health Management Analyst
Director of Programs and Services
Health Communications Specialist
Research Scientist
Environmental Health Intelligence Analyst
Manager, Breastfeeding Initiatives
source : http://www.whatispublichealth.org/faqs/index.html
Those interested in working for a non-profit organization can find jobs in health advocacy, policy, or research for organizations such as the American Cancer Society, the Red Cross, or a local non-profit that focuses on specific health issues.
Still other public health professionals will find work in the private sector - working in randomized control trials for pharmaceutical companies or for health insurance companies.
Do I need an advanced degree to work in the field of public health?
While it is possible to gain experience in the field without an advanced degree, most public health professionals need at least a Masters degree for career advancement. For more information on this topics, see the Frequently Asked Question: How can a graduate degree in public health enhance my career opportunities?
What kind of job title can I expect after graduating with a degree in public health?
Job titles, position descriptions, and salary ranges of recent public health graduates will vary greatly based on their course of study and interests. Some sample career titles taken from www.publichealthjobs.net in September 2005 are listed below:
Public Health Management Analyst
Director of Programs and Services
Health Communications Specialist
Research Scientist
Environmental Health Intelligence Analyst
Manager, Breastfeeding Initiatives
source : http://www.whatispublichealth.org/faqs/index.html
Careers in Public Health
Public health careers offer something for everyone. Epidemiology and biostatistics involve mathematics and modeling. Environmental health includes a wide range of science skills. Health administration incorporates business and management skills. Health education involves skills required to develop community-wide prevention programs. Health policy includes an understanding of law-making processes.
Perhaps never has there been a more exciting time to pursue a career in public health. Why? Because....
Most experts agree that major advances in improvement of health over the next decades will not come from new medical findings or cures, but rather the broader development and application of population-based prevention programs.
Health services delivery systems are undergoing rapid change. Greater emphasis is being placed on health promotion and disease prevention as a means to reduce the costs of care by improving the health of our populations. These changes have created a broad array of new opportunities for professionals with advanced training in public health.
As the public has become better informed about the effects of toxic wastes and pollutants on their health, greater emphasis is being placed on assuring the safety of our communities as well as worker health and safety. As a result, there is growing demand for experts in environmental health and industrial hygiene.
Public health research is focusing more on women's health, and child and substance abuse, and an increased emphasis is being placed on behavioral change to prevent the risk of STDs, HIV/AIDS, tuberculosis, and unplanned pregnancies. Greater emphasis is also being placed on school health and the health of minority and disadvantaged populations.
source :http://www.whatispublichealth.org/careers/index.html
Perhaps never has there been a more exciting time to pursue a career in public health. Why? Because....
Most experts agree that major advances in improvement of health over the next decades will not come from new medical findings or cures, but rather the broader development and application of population-based prevention programs.
Health services delivery systems are undergoing rapid change. Greater emphasis is being placed on health promotion and disease prevention as a means to reduce the costs of care by improving the health of our populations. These changes have created a broad array of new opportunities for professionals with advanced training in public health.
As the public has become better informed about the effects of toxic wastes and pollutants on their health, greater emphasis is being placed on assuring the safety of our communities as well as worker health and safety. As a result, there is growing demand for experts in environmental health and industrial hygiene.
Public health research is focusing more on women's health, and child and substance abuse, and an increased emphasis is being placed on behavioral change to prevent the risk of STDs, HIV/AIDS, tuberculosis, and unplanned pregnancies. Greater emphasis is also being placed on school health and the health of minority and disadvantaged populations.
source :http://www.whatispublichealth.org/careers/index.html
3 Fungsi Utama Pusat Kesehatan Masyarakat (PusKesMas)
Oleh : Putu Sudayasa
Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut diselenggarakan program pembangunan nasional secara berkelanjutan, berencana, terarah dan terpadu. Pusat Kesehatan Masyarakat (PusKesMas) adalah sarana unit fungsional kesehatan terdepan yang memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai fungsi utama menjalankan upaya pelayanan kesehatan untuk menanggulangi masalah kesehatan masyarakat, terutama menggerakkan pogram promosi kesehatan, penanggulangan dan pencegahan penyakit menular (P2M).
Menurut rangkuman dari berbagai sumber informasi, ada 3 (tiga) fungsi utama yang diemban puskesmas dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dasar (PKD) kepada seluruh target sasaran masyarakat di wilayah kerjanya, yakni sebagai berikut :
1) Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan
Berupaya menggerakkan lintas sektor dan dunia usaha di wilayah kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan,
Aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya
2) Pusat Pemberdayaan Masyarakat:
Berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat :
Memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat
Berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan
Ikut Menetapkan menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan
Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat
Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
3) Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer) secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan (kontinyu) mencakup :
Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan masyarakat.
Melihat fungsi puskesmas yang sangat strategis sebagai penggerak pembangunan kesehatan terdepan di tengah masyarakat, maka diperlukan kebijakan umum seperti dukungan dana, anggaran, sarana dan tenaga yang berkompeten, dari para penentu kebijakan berwenang yang dapat memberdayakan pelayanan puskesmas secara maksimal.
Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan tersebut diselenggarakan program pembangunan nasional secara berkelanjutan, berencana, terarah dan terpadu. Pusat Kesehatan Masyarakat (PusKesMas) adalah sarana unit fungsional kesehatan terdepan yang memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai fungsi utama menjalankan upaya pelayanan kesehatan untuk menanggulangi masalah kesehatan masyarakat, terutama menggerakkan pogram promosi kesehatan, penanggulangan dan pencegahan penyakit menular (P2M).
Menurut rangkuman dari berbagai sumber informasi, ada 3 (tiga) fungsi utama yang diemban puskesmas dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dasar (PKD) kepada seluruh target sasaran masyarakat di wilayah kerjanya, yakni sebagai berikut :
1) Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan
Berupaya menggerakkan lintas sektor dan dunia usaha di wilayah kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan,
Aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya
2) Pusat Pemberdayaan Masyarakat:
Berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat :
Memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat
Berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan
Ikut Menetapkan menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan
Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat
Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
3) Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer) secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan (kontinyu) mencakup :
Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan masyarakat.
Melihat fungsi puskesmas yang sangat strategis sebagai penggerak pembangunan kesehatan terdepan di tengah masyarakat, maka diperlukan kebijakan umum seperti dukungan dana, anggaran, sarana dan tenaga yang berkompeten, dari para penentu kebijakan berwenang yang dapat memberdayakan pelayanan puskesmas secara maksimal.
Selasa, 19 Juli 2011
LOWONGAN DECENTRALISATION POLICY COORDINATOR
AIPD Staff Vacancy
DECENTRALISATION POLICY COORDINATOR
The Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) is a five-year program providing technical assistance and capacity building support to local governments and civil society to better manage public resources, leading to improved service delivery and reduced poverty. The program is seeking qualified person to fill vacant position.
Purpose:
To provide AIPD with a dedicated resource based in Jakarta to link AIPD work at the sub-national level with efforts by the Government of Indonesia to improve and refine decentralisation policy.
Qualifications/Criteria:
Deep understanding of GOI’s decentralisation policies, public financial system and current issues
Post Graduate degree in public finance management, social science or relevant study fields with a minimum of five years experience in program implementation.
Excellent communication skills (both English and Bahasa Indonesia) and well-developed interpersonal skills.
Self-motivated and able to work with minimum supervision.
Demonstrated ability to provide high quality reports and other outputs
Good team player
Location:
The Decentralisation Policy Coordinator will be located in Jakarta and based in a relevant directorate of MOHA.
Terms of Reference is available on request. Closing date is Friday, 12 August 2011. Applications addressing the above criteria with a recent CV to be addressed to recruitment@aipd.or.id
Only short listed candidates will be contacted for interview.
____________________
Dede Indra Kurniawan
Communications & Knowledge Management Officer
Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD)
An Australian Government, Aid Program
Telp: +62 380 833 099 ext. 106
Fax: +62 380 833 199
Mob: +62 821 44 976 176
Email: dede.kurniawan@aipd.or.id
DECENTRALISATION POLICY COORDINATOR
The Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) is a five-year program providing technical assistance and capacity building support to local governments and civil society to better manage public resources, leading to improved service delivery and reduced poverty. The program is seeking qualified person to fill vacant position.
Purpose:
To provide AIPD with a dedicated resource based in Jakarta to link AIPD work at the sub-national level with efforts by the Government of Indonesia to improve and refine decentralisation policy.
Qualifications/Criteria:
Deep understanding of GOI’s decentralisation policies, public financial system and current issues
Post Graduate degree in public finance management, social science or relevant study fields with a minimum of five years experience in program implementation.
Excellent communication skills (both English and Bahasa Indonesia) and well-developed interpersonal skills.
Self-motivated and able to work with minimum supervision.
Demonstrated ability to provide high quality reports and other outputs
Good team player
Location:
The Decentralisation Policy Coordinator will be located in Jakarta and based in a relevant directorate of MOHA.
Terms of Reference is available on request. Closing date is Friday, 12 August 2011. Applications addressing the above criteria with a recent CV to be addressed to recruitment@aipd.or.id
Only short listed candidates will be contacted for interview.
____________________
Dede Indra Kurniawan
Communications & Knowledge Management Officer
Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD)
An Australian Government, Aid Program
Telp: +62 380 833 099 ext. 106
Fax: +62 380 833 199
Mob: +62 821 44 976 176
Email: dede.kurniawan@aipd.or.id
Minggu, 22 Mei 2011
Lowongan fasilitator Hygiene sanitation
Latar belakang
WASH in School Empowerment (WISE) atau Peningkatan akses air, sanitasi dan hygiene melalui pemberdayaan Lingkungan Sekolah, merupakan program rintisan pada 175 Sekolah Dasar di Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Provinsi NTT. Program yang bertujuan untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat pada anak-anak di sekolah dasar ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Belu dan Kabupaten TTS bekerjasama dengan konsorsium WISE, yaitu UNICEF, CARE International dan Save The Children. Untuk itu, maka Pemerintah Kabupaten Belu dan Kabupaten TTS melalui dukungan UNICEF akan merekrut:
1 orang Fasilitator WISE di Kabupaten Belu (Kode : WISE-Belu)
1 orang Fasilitator WISE di Kabupaten TTS (Kode : WISE-TTS)
Fasilitator akan bertugas 90% di lapangan (sekolah-sekolah terpilih) untuk mendampingi pengembangan rencana berbasis sekolah, mengawasi pembangunan sanitasi sekolah dan mempromosikan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.
Tugas dan Tanggung jawab
Secara umum tugas fasilitator memfasilitasi pengelola sekolah, guru, komite, orang tua murid serta masyarakat sekitar sekolah untuk dapat meningkatkan kualitas sarana air dan sanitasi di sekolah serta meningkatkan kesadaran anak-anak untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Fasilitator harus memastikan semua langkah langkah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan yang dilakukan oleh pengelola sekolah dilaksanakan dengan benar.
Kualifikasi
Pendidikan
S1/D3 dalam semua bidang. Lebih diutamakan yang memiliki latar belakang teknik sipil, teknik lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan.
Pengalaman
Minimal 1 tahun pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, diutamakan yang berpengalaman dibidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan.
Kualifikasi lain
· Mempunyai pengetahuan tentang computer terutama Microsoft Office, lebih diutamakan yang memahami autocad
· Energetic
· Sehat
· Dapat berbahasa local lebih diutamakan (Pelamar berasal dari TTS dan Belu diutamakan)
· Gender: Pelamar perempuan dianjurkan /mendapat kesempatan sama.
Posisi dan Durasi kontrak
Fasilitator direkrut oleh Bappeda kabupaten dan diangkat melalui SK Kepala Bappeda Kabupaten dengan lama kontrak hingga Desember 2011 (dapat diperpanjang hingga Desember 2012 apabila memiliki kinerja yang baik).
Proses Recruitment Fasilitator
Proses recruitment akan mengikuti prosedur rekruitmen yang transparan dan kompetitif. Proses rekruitmen melalui; seleksi administrasi, seleksi tulis dan seleksi wawancara. Pelamar dari luar kabupaten TTS dan Belu yang lolos seleksi administrasi harus bersedia untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya di Kota Soe (Kab. TTS) dan Kota Atambua (Kab. Belu). Apabila tidak memenuhi undangan seleksi tulis dan wawancara maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri.
Dokumen Lamaran
Dokumen lamaran dalam amplop tertutup berisi:
1. Cover letter/surat lamaran (cantumkan kode referensi)
2. CV lengkap
3. Fotocopy ijazah
4. Transcript nilai
5. Sertifikat pelatihan (jika ada)
6. Fotocopy surat referensi (jika ada)
7. Fotocopy KTP
8. Foto 4 x 6 terbaru
Pengiriman Lamaran
Pelamar yang berminat dapat mengirimkan lamarannya baik melalui pos maupun email.
Bappeda Belu
Kepala Bappeda Belu
c.q Bidang Sosbud Bappeda Belu (Bapak Emanuel Ulu)
Jl. El Tari
Kota Atambua
Kabupaten Belu
Bappeda TTS
Kepala Bappeda TTS
c.q Bidang Fispra Bappeda TTS (Bapak Jacob Ama Lay)
Jl Gunung Mollo
Kota Soe,
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Atau melalui email:
amplntt@yahoo.co.id dengan cc kepada carlynack@yahoo.com dan ev4lins@yahoo.com
Lamaran paling lambat diterima tanggal 26 Mei 2011. Pelamar melalui email agar tidak mengirimkan attachment melebihi 500 kb
WASH in School Empowerment (WISE) atau Peningkatan akses air, sanitasi dan hygiene melalui pemberdayaan Lingkungan Sekolah, merupakan program rintisan pada 175 Sekolah Dasar di Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Provinsi NTT. Program yang bertujuan untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat pada anak-anak di sekolah dasar ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Belu dan Kabupaten TTS bekerjasama dengan konsorsium WISE, yaitu UNICEF, CARE International dan Save The Children. Untuk itu, maka Pemerintah Kabupaten Belu dan Kabupaten TTS melalui dukungan UNICEF akan merekrut:
1 orang Fasilitator WISE di Kabupaten Belu (Kode : WISE-Belu)
1 orang Fasilitator WISE di Kabupaten TTS (Kode : WISE-TTS)
Fasilitator akan bertugas 90% di lapangan (sekolah-sekolah terpilih) untuk mendampingi pengembangan rencana berbasis sekolah, mengawasi pembangunan sanitasi sekolah dan mempromosikan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.
Tugas dan Tanggung jawab
Secara umum tugas fasilitator memfasilitasi pengelola sekolah, guru, komite, orang tua murid serta masyarakat sekitar sekolah untuk dapat meningkatkan kualitas sarana air dan sanitasi di sekolah serta meningkatkan kesadaran anak-anak untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Fasilitator harus memastikan semua langkah langkah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan yang dilakukan oleh pengelola sekolah dilaksanakan dengan benar.
Kualifikasi
Pendidikan
S1/D3 dalam semua bidang. Lebih diutamakan yang memiliki latar belakang teknik sipil, teknik lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan.
Pengalaman
Minimal 1 tahun pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat, diutamakan yang berpengalaman dibidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan.
Kualifikasi lain
· Mempunyai pengetahuan tentang computer terutama Microsoft Office, lebih diutamakan yang memahami autocad
· Energetic
· Sehat
· Dapat berbahasa local lebih diutamakan (Pelamar berasal dari TTS dan Belu diutamakan)
· Gender: Pelamar perempuan dianjurkan /mendapat kesempatan sama.
Posisi dan Durasi kontrak
Fasilitator direkrut oleh Bappeda kabupaten dan diangkat melalui SK Kepala Bappeda Kabupaten dengan lama kontrak hingga Desember 2011 (dapat diperpanjang hingga Desember 2012 apabila memiliki kinerja yang baik).
Proses Recruitment Fasilitator
Proses recruitment akan mengikuti prosedur rekruitmen yang transparan dan kompetitif. Proses rekruitmen melalui; seleksi administrasi, seleksi tulis dan seleksi wawancara. Pelamar dari luar kabupaten TTS dan Belu yang lolos seleksi administrasi harus bersedia untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya di Kota Soe (Kab. TTS) dan Kota Atambua (Kab. Belu). Apabila tidak memenuhi undangan seleksi tulis dan wawancara maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri.
Dokumen Lamaran
Dokumen lamaran dalam amplop tertutup berisi:
1. Cover letter/surat lamaran (cantumkan kode referensi)
2. CV lengkap
3. Fotocopy ijazah
4. Transcript nilai
5. Sertifikat pelatihan (jika ada)
6. Fotocopy surat referensi (jika ada)
7. Fotocopy KTP
8. Foto 4 x 6 terbaru
Pengiriman Lamaran
Pelamar yang berminat dapat mengirimkan lamarannya baik melalui pos maupun email.
Bappeda Belu
Kepala Bappeda Belu
c.q Bidang Sosbud Bappeda Belu (Bapak Emanuel Ulu)
Jl. El Tari
Kota Atambua
Kabupaten Belu
Bappeda TTS
Kepala Bappeda TTS
c.q Bidang Fispra Bappeda TTS (Bapak Jacob Ama Lay)
Jl Gunung Mollo
Kota Soe,
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Atau melalui email:
amplntt@yahoo.co.id dengan cc kepada carlynack@yahoo.com dan ev4lins@yahoo.com
Lamaran paling lambat diterima tanggal 26 Mei 2011. Pelamar melalui email agar tidak mengirimkan attachment melebihi 500 kb
Langganan:
Komentar (Atom)