Rabu, 22 Desember 2010

Pendidikan SKM

Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi sebagai berikut :


1. Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian nasional yang tinggi

2. Memiliki kompetensi sebagai berikut :

a. Mengkaji status kesehatan masyarakat berdasarkan data, informasi dan indikator kesehatan (evidence based) untuk pengambilan keputusan dalam menyelesaikan masalah di bidang kesehatan masyarakat yang meliputi Gizi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Epidemiologi, Biostatistika dan Kependudukan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.

b. Mengelola organisasi dan sistem kesehatan masyarakat (di bidang Gizi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Epidemiologi, Biostatistika dan Kependudukan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku).

c Melakukan analisis kebijakan di bidang kesehatan masyarakat (berdasarkan dimensi sosio kultural dan atau lingkungan masyarakat serta memberikan rekomendasi).

d. Melakukan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kegiatan dukungan sosial (kemitraan) di bidang kesehatan masyarakat untuk meningkatkan jejaring dan aksesbilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

e. Melaksanakan riset di bidang kesehatan masyarakat yang meliputi Gizi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Epidemiologi, Biostatistika dan Kependudukan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Semoga SKM profesional bisa "menyehatkan" rakyat Indonesia.