Dengan adanya kasus flu babi (swine flu) pada manusia di Meksiko dan Amerika Serikat, Departemen Kesehatan menetapkan enam langkah untuk kesiapsiagaan yaitu: (1) mengumpulkan data dan kajian ilmiah tentang penyakit ini dari berbagai sumber, (2) berkoordinasi dengan WHO untuk memantau perkembangan, (3) membuat surat edaran kewaspadaan dini, (4) melakukan rapat koordinasi dengan para kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan, (5) berkoordinasi dengan Badan Litbangkes untuk kemungkinan pemeriksaan spesimen, dan (6) berkoordinasi dengan Departemen Pertanian dan Departemen Luar Negeri untuk merumuskan langkah-langkah tindakan penanggulangan.
Hal itu disampaikan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Depkes, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P., MARS., kepada para wartawan di Makassar tanggal 25 April 2009 saat berlangsungnya kegiatan simulasi penanggulangan episenter pandemi influenza.
Menurut Prof. Tjandra, penyakit flu babi adalah penyakit influenza yang disebabkan oleh virus influenza A subtipe H1N1 yang dapat ditularkan melalui binatang, terutama babi, dan ada kemungkinan penularan antar manusia. Secara umum penyakit ini mirip dengan influenza (Influenza Like Illness-ILI) dengan gejala klinis: demam, batuk pilek, lesu, letih, nyeri tenggorokan, napas cepat atau sesak napas, mungkin disertai mual, muntah dan diare.
Virus H1N1 sebenarnya biasa ditemukan pada manusia dan hewan terutama babi tetapi keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Begitu juga dengan virus flu burung H5N1 meskipun sama-sama virus influenza tipe A.
Cara penularan flu babi melalui udara dan dapat juga melalui kontak langsung dengan penderita. Masa inkubasinya 3 sampai 5 hari. Masyarakat dihimbau untuk mewaspadai seperti halnya terhadap flu burung dengan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat, menutup hidung dan mulut apabila bersin, mencuci tangan pakai sabun setelah beraktivitas, dan segera memeriksakan kesehatan apabila mengalami gejala flu, ujar Prof. Tjandra.
Prof. Tjandra menyebutkan bahwa sampai saat ini sebaran kasus 8 kasus positif (konfirm) di Amerika Serikat. Sedangkan di Meksiko sebanyak 878 suspek kasus dan 60 diantaranya meninggal dunia. Dari yang meninggal sebanyak 20 kasus dinyatakan positif flu babi.
WHO masih terus mengadakan pertemuan yang membahas masalah flu babi terkait dugaan penularan antar manusia dan sampai saat ini masih ditunggu perkembangannya. Sejauh ini WHO memperkirakan hal ini sebagai public health emergency of international concern atau masalah kesehatan yang memerlukan kewaspadaan internasional dan belum ada travel warning.
Prof. Tjandra, di sela-sela kegiatan Simulasi Penanggulangan Simulasi Pandemi Influenza, telah mengadakan rapat dengan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan dan memastikan thermal scanner bekerja dengan baik dan mengaktifkan sistem yang ada untuk memantau orang yang masuk melalui bandar udara maupun pelabuhan laut, serta melakukan koordinasi intensif dengan Rumah Sakit rujukan di tempat masing-masing.
Disamping itu, Departemen Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Peternakan Departemen Pertanian RI untuk mengantisipasi penyebaran flu babi melalui Tim Koordinasi yang sudah ada. Tim Koordinasi yang sudah ada seperti Tim Penanggulangan Rabies Depkes dan Departemen Pertanian yang tugasnya diperluas menjadi Tim Terpadu Penanggulangan Zoonotik (penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia), kata Prof. Tjandra.
Ditjen P2PL melalui surat edaran meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala UPT di lingkungan Ditjen P2PL dan RS Vertikal melalui surat nomor: PM.01.01/D/I.4/1221/2009 untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
# Mewaspadai kemungkinan masuknya virus tersebut ke wilayah Indonesia dengan meningkatkan kesiapsiagaan di pintu-pintu masuk negara terutama pendatang dari negara-negara yang sedang terjangkit.
# Mewaspadai semua kasus dengan gejala mirip influenza (ILI) dan segera menelusuri riwayat kontak dengan binatang (babi)
# Meningkatkan kegiatan surveilans terhadap ILI dan pneumonia serta melaporkan kasus dengan kecurigaan ke arah swine flu kepada Posko KLB Direktorat Jenderal PP dan PL dengan nomor telepon: (021) 4257125
# Memantau perkembangan kasus secara terus menerus melalui berbagai sarana yang dimungkinkan.
# Meningkatkan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor serta menyebarluaskan informasi ke jajaran kesehatan di seluruh Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 021-52907416-9 dan 52921669, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.
Senin, 27 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar