Senin, 11 Juni 2012

Pemberlakuan SJSN dan Peranan SKM


 
 
Medan, (Analisa). Pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan membuat bangsa ini menjadi mandiri. Soalnya, akan berdampak pada peningkatan sistem perekonomian negara dengan tingginya kesempatan kerja dan pertumbuhan pendapatan negara.
Setidaknya, ada beberapa manfaat bagi masyarakat seperti bunga bank menjadi rendah, stabilitas nilai rupiah, investasi meningkat, lapangan kerja bertambah, perbaikan upah dan daya beli naik, investasi sarana kesehatan kian baik, pajak naik, inflasi terkendali, pasar modal naik, yang semuanya berakumulasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Demikian dikatakan Destanul Aulia SKM MBA MEC dalam paparannya di Seminar Keprofesian "Peran Kesehatan Masyarakat dalam SJSN" yang diselenggarakan HMI Komisariat Fakultas Kesehatan Masyarakat USU di Gedung Pengadilan Semu, Jumat (13/1) pagi.

Menurut Destanul, SJSN yang nantinya dikelola BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial) menjamin lima hak dasar rakyat Indonesia. Mulai dari Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.

Program nasional tersebut, lanjutnya, tentu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Salah satu item, jaminan kesehatan misalnya, praktiknya SJSN tidak saja melakukan tindakan kuratif bagi yang sakit, tapi bagaimana agar rakyat tidak sakit.

Ambil Peran

Di sini, lanjutnya, Fakultas Kesehatan Masyarakat bisa mengambil peran sesuai dengan fungsinya seperti, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan agar tidak menjadi sakit. Termasuk juga soal sanitasi, pemberantasan penyakit, melakukan epidemilogi penyakit, dan lain sebagainya.

"Artinya, lapangan kerja bagi lulusan FKM sangat banyak mulai dari sektor pemerintahan, swasta, rumah sakit, asuransi, perusahaan, LSM dan lembaga pendidikan dan penelitian. Kalaupun saat ini masih berpikir abu-abu, tapi, kondisi ini sangat menguntungkan, karena bisa masuk ke lintas sektor termasuk ketika SJSN ini diberlakukan secara total," jelas Destanul.

Hal serupa juga dikatakan Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan dr Ramlan Sitompul SpTHT (KL).

"SJSN ini bakal dilaksanakan secara bertahap. Tahap satu, pada 2014 nanti sudah diberlakukan jaminan kesehatan untuk seluruh warga Indonesia. Sedangkan tahap dua, ada pertengahan 2016, akan dilanjutkan dengan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pension dan jaminan kematian," ucapnya.

Jadi nanti, tambahnya, warga yang berada di wilayah mana pun di Indonesia, akan bisa berobat gratis dengan standar pelayanan kesehatan yang dijamin negara. "Bahkan, kalau nanti ada anak yang orangtuanya meninggal, maka keluarga akan mendapatkan jaminan kematian. Ini program yang sangat baik bagi masyarakat," ungkapnya.(nai)